ISO 26000 tentu sudah tidak asing bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang bisnis. Saat ini, dalam menjalankan bisnis, pelaku bisnis harus melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) bukan? Mereka harus merencanakan, melaksanakan, mengawasi, hingga mengevaluasi program CSR yang mereka lakukan tersebut. ISO 26000 adalah panduan untuk melaksanakan CSR tersebut.
Baca juga: ISO 26000 Sebuah Panduan dalam Tanggung Jawab Sosial

Penerapan tanggung jawab sosial tersebut ada banyak yang dibagi ke dalam 7 (tujuh) core subject sebagaimana yang dijelaskan di atas. Artikel ini akan mengulas Community Involvement and Development atau pemberdayaan masyarakat dalam CSR sesuai panduan ISO 26000 secara khusus.
Ruang lingkup pemberdayaan masyarakat
Community Involvement and Development atau pemberdayaan masyarakat tentu memiliki ruang lingkupnya sendiri. Menurut Ndraha (2003), ruang lingkupnya terdiri dari:
- Bidang politik
Hal ini diorientasikan agar masyarakat mempunyai bargaining position (daya tawar) yang tinggi apabila berhadapan dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah, kalangan LSM, maupun kalangan swasta yang mempunyai agenda atau proyek di wilayah masyarakat. Daya tawar ini sangat dibutuhkan agar posisi masyarakat tidak menjadi subordinat dihadapan stakeholder yang lain.
- Bidang ekonomi
Pemberdayaan pada lingkup ekonomi, biasanya berhubungan dengan kemandirian dalam penghidupan masyarakat. Dalam hal ini upaya-upaya produktif yang dapat menjadi sumber pendapatan atau menjadi gantungan hidup menjadi fokus dalam lingkup pemberdayaan bidang ekonomi.
- Bidang sosial budaya
Pemberdayaan pada lingkup sosial budaya berhubungan dengan peningkatan kapasitas masyarakat, baik yang bersifat individual maupun kolektif. Orientasi pemberdayaan pada lingkup sosial budaya ini berkisar pada penguatan soliditas masyarakat, pengurangan kerentanan terhadap konflik, serta penguatan solidaritas sosial. Dalam lingkup ini termasuk juga kesadaran masyarakat terhadap kondisi masyarakat yang plural, baik secara etnik, kepercayaan/agama maupun status sosialnya.
- Bidang lingkungan
Pemberdayaan pada lingkup lingkungan berfokus pada upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan agar terjaga kelestariaannya. Upaya-upaya ini ini hanya bisa dilakukan apabila masyarakat memahami dan peduli terhadap kondisi lingkungan dan keberlanjutannya. Pemahaman dan kepedulian masyarakat ini hanya dapat tumbuh dan berkembang melalui upaya-upaya pemberdayaan.
Baca juga: Ketahui 7 Tahapan Community Development!
Contoh program pemberdayaan masyarakat
Untuk lebih memahami bagaimana implementasi pemberdayaan masyarakatdalam CSR, berikut ini salah satu contoh perusahaan di Indonesia yang telah menjalankan pemberdayaan masyarakatyang telah bekerjasama dengan Olahkarsa:
PT. Kimia Farma,Tbk
PT Kimia Farma Tbk adalah anak usaha Bio Farma yang berbisnis di bidang farmasi. Program Community Involvement and Development yang dijalankannya adalah Program Olah Limbah Atsiri Center (OLIS).
Program inisiatif program CSR dari PT. Kimia Farma,Tbk sebagai komitmen inisiatif berkembang bersama masyarakat. Program ini selaras dengan komitmen PT. Kimia Farma,Tbk untuk mendukung keberlanjutan di aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.
Program ini merupakan program yang mengintegrasikan potensi yang terdapat di Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mulai dari potensi limbah cair minyak atsiri dan limbah kering minyak atsiri.
Program Olis Center ini bertujuan untuk:
- Menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan stakeholder
- Bentuk kontribusi dalam mendukung SDGs sebagai tujuan pembangunan secara global
- Turut menciptakan lingkungan yang berkelanjutan
Bentuk pemberdayaan masyarakatini secara langsung dirasakan bagi masyarakat sekitar dan stakeholdernya. Sebab, program tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Bagi Kimia Farma sendiri, program tersebut sebagai wujud komitmen perusahaan untuk mendukung kelestarian lingkungan dan menjadi salah satu rantai pasok perusahaan.
Secara teknis, program tersebut memberdayakan masyarakat sekitar dengan mengolah limbah dari hasil penyulingan minyak atsiri menjadi komoditi yang memiliki nilai ekonomi seperti sabun cuci tangan, sabun mandi cair, dan sabun cuci piring. Ketiga produk tersebut diformulasikan dari bahan dasar hidrosol minyak atsiri nilam yang dapat menjaga kelembaban kulit dengan aroma segar.
Program tersebut sudah mencakup keempat ruang lingkup pemberdayaan masyarakat yang sudah disebutkan di atas. Dilansir dari KimiaFarma.co.id, Data menyebutkan pula bahwa pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan Creating Shared Value (CSV) tersebut dapat dirasakan kepuasannya oleh masyarakat dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 78,50%.
Kesimpulan
Corporate Social Responsibility saat ini menjadi aspek penting perusahaan yang dapat meningkatkan nilai (value) dan reputasi perusahaan di masyarakat seperti yang sudah disebutkan di atas.
Selain itu, dengan melaksanakan Corporate Social Responsibility, terutama Community Involvement and Development atau pemberdayaan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi dalam membangun peradaban melalui program-program yang memberdayakan masarakat.
Perusahaan harus sadar bahwa CSR tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tapi sebagai tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat untuk masyarakat yang lebih baik lagi.
Itulah ruang lingkup pemberdayaan masyarakat dalam Corporate Social Responsibility.
Bagi yang masih bingung dengan Community Involvement and Development dalam Corporate Social Responsibility, langsung kontak saja kami di Olahkarsa. Karena Olahkarsa menyediakan layanan jasa konsultasi dan pendampingan terkait Corporate Social Responsibility.
Ayo bersama kita jalankan Corporate Social Responsibility untuk peradaban yang lebih baik!
DAFTAR PUSTAKA
Ndraha, Taliziduhu. 2003. Kronologi (Ilmu Pemerintahan Baru). Jakarta: Direksi Cipta