Resolusi konflik merupakan tindakan yang harus diambil oleh perusahaan ketika mengalami konflik sosial dengan berbagai stakeholder khususnya masyarakat lokal. Konflik sosial merupakan sebuah peristiwa yang sering kali dialami oleh perusahaan. Hal ini biasanya dipicu karena beberapa hal seperti ketidakpuasan masyarakat terhadap operasi perusahaan di sekitar tempat tinggalnya, hingga operasi perusahaan yang dirasa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dalam beberapa kasus, terjadinya konflik bisa menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Bagi masyarakat, konflik dapat menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa. Sedangkan bagi perusahaan konflik dapat menimbulkan kerugian fisik, infrastruktur, menurunnya citra di hadapan publik, hingga kerugian finansial.
Baca Juga: Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Program CSR
Ketika konflik antara masyarakat dengan perusahaan terjadi, perusahaan harus segera menyelesaikannya. Apabila dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, gejolak konflik akan semakin besar dan bisa mengancam keberlanjutan bisnis perusahaan.
Apa itu Konflik Sosial?
Secara bahasa, konflik bermakna perselisihan atau pertentangan. Sedangkan konflik sosial adalah pertentangan antar anggota, antara kelompok, atau antara organisasi dalam kehidupan masyarakat. Menurut Selo Soemarjan, Konflik merupakan salah satu bentuk interaksi sosial. Yang mana bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition) dan pertentangan (conflict).
Selain itu, konflik juga dapat dimaknai sebagai masalah sosial yang timbul karena adanya perbedaan yang terjadi di dalam masyarakat. Sebagai contoh perbedaan jenis kelamin, strata sosial dan ekonomi, kepentingan, sistem hukum, suku, agama, kepercayaan, budaya, ideologi, politik, dan sebagainya. Selama ada perbedaan tersebut, konflik sosial tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan.Ā
Dalam kehidupan sosial, Konflik adalah aspek interinsik dan tidak mungkin dihindarkan. Bahkan dalam perusahaan konflik sosial sering kali menjadi makanan sehari-hari yang mewarnai bisnis perusahaan. Namun, bukan berarti konflik tidak bisa diselesaikan. Resolusi konflik menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan konflik sosial
Resolusi Konflik
Dalam Webster Dictionary, Resolusi Konflik didefinisikan sebagai (1) tindakan mengurai suatu permasalahan, (2) pemecahan, (3) penghapusan atau penghilangan permasalahan.
Sedangkan dalam beberapa sumber yang lain, Resolusi konflik adalah upaya untuk mengelola konflik agar tidak berkembang menjadi kekerasan atau menimbulkan kerugian yang lebih parah. Dengan kata lain, resolusi konflik merupakan upaya pengendalian dan penyelesaian konflik.
Pada hakikatnya resolusi konflik pun dipandang sebagai upaya penanganan sebab-sebab konflik dan penyelesaian konflik dengan menciptakan hubungan baru yang bisa bertahan lama dan positif di antara kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang bertentangan.
Jenis Resolusi Konflik
Di dalam upaya resolusi konflik, terdapat beberapa pendekatan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi.
1. Konsiliasi
Rekonsiliasi merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik, permusuhan, dan rasa saling tidak percaya di antara dua kelompok yang berkonflik. Dalam rekonsiliasi, pihak yang berkonflik diharapkan mampu menimbulkan situasi saling melupakan dan saling memaafkan atas peristiwa konflik yang terjadi.
Rekonsiliasi hanya dapat dilakukan melalui penguatan modal sosial (social capital) yang dimulai dari membangun modal sosial utama yakni kepercayaan (trust) antar masyarakat. Dalam konteks ini, Perusahaan dapat menyelesaikan atau menghindari konflik dengan cara membangun kepercayaan di antara para stakeholder khususnya masyarakat. Ketika kepercayaan sudah terbangun, maka konflik akan terhindar.
Rekonsiliasi dapat dilakukan oleh perusahaan ketika dihadapkan pada situasi konflik seperti tuntutan mengenai dampak sosial dan lingkungan dari operasi perusahaan. Rekonsiliasi tidak selalu dilakukan sebagai respons terhadap konflik, sering kali rekonsiliasi ini menjadi strategi proaktif untuk membangun hubungan yang kuat dan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat.
2. Mediasi
Mediasi adalah pendekatan dalam penyelesaian konflik melalui proses perundingan atau mufakat dari para pihak dengan dibantu oleh Mediator. Sebagai mediator, tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus.
Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
Perusahaan dapat menggunakan pendekatan mediasi ketika dihadapkan dengan konflik di masyarakat. Misalnya saat menghadapi tuntutan dari masyarakat tentang lapangan kerja maupun dana CSR.
3. Arbitase
Mirip dengan mediasi, resolusi konflik melalui arbitrase juga menggunakan pihak ketiga. Pihak ketiga dalam arbitrase disebut sebagai arbiter. Seorang arbiter bersifat netral. Berbeda dengan mediator yang hanya memediasi dan memberikan nasihat, arbiter memiliki wewenang untuk memilih salah satu alternatif yang terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat konflik.
Dalam proses arbitase, Arbiter akan melakukan dengar pendapat dengan pihak-pihak yang terlibat konflik. Masing-masing pihak tersebut mengemukakan posisinya dalam konflik disertai bukti kesaksian dan dokumen-dokumen yang mendukung. Setelah itu Arbiter secara aktif menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat konflik. Kemudian Arbiter mengumpulkan sejumlah alternatif kemungkinan resolusi konflik dan membahasnya dengan pihak-pihak yang terlibat konflik. Selanjutnya Arbiter memilih salah satu alternatif yang terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat konflik dan masing-masing pihak yang terlibat konflik melaksanakan keputusan arbiter.
4. Negosiasi
Adalah proses komunikasi langsung antara pihak-pihak yang terlibat konflik untuk mencapai kesepakatan atau solusi yang saling menguntungkan. Negosiasi dapat dilakukan secara formal atau informal, dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga.
5. Litigasi
Adalah proses penyelesaian konflik dengan cara mengajukan gugatan atau tuntutan hukum kepada pengadilan. Litigan berperan sebagai penggugat atau tergugat dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka di depan hakim. Keputusan atau solusi pengadilan bersifat final dan harus ditaati oleh semua pihak.
Pendekatan ini dapat dilakukan sebagai jalan terakhir ketika berbagai pendekatan lain dirasa tidak bisa menyelesaikan konflik.
Penutup
Resolusi konflik bukanlah tugas yang mudah, namun sangat penting untuk menciptakan hubungan baik dengan seluruh stakeholder khususnya masyarakat. Berbagai jenis pendekatan dalam resolusi konflik memberikan pilihan yang sesuai dengan kompleksitas dan sifat konflik yang terlibat. Dengan pemahaman yang baik tentang berbagai pendekatan dalam resolusi konflik, perusahaan dapat mencapai perdamaian dan keharmonisan dengan seluruh stakeholder.
Itulah penjelasan tentang Resolusi Konflik dan Jenisnya. Bagi kamu yang masih bingung dengan cara mengelola konflik sosial di sekitar perusahan mu, langsung saja kontakĀ Olahkarsa. Karena Olahkarsa menyediakan layanan jasa konsultasiĀ terkait pengelolaan konflik melalui kegiatan “Miniclass tentang Social Issue dan Stakeholder Management”.
Klik untuk melihat berbagai layanan kami
Atau Anda bisa menghubungi kami melalui Whattsapp di 08112130130 dan Email di contact@olahkarsa.com.