Pemberlakuan European Union Deforestation Regulation (EUDR) oleh European Union menjadi tantangan besar bagi negara-negara eksportir komoditas berbasis lahan, termasuk Indonesia. Regulasi ini mewajibkan seluruh produk yang masuk ke pasar Uni Eropa, seperti kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao untuk terbukti bebas deforestasi sejak 31 Desember 2020, mematuhi hukum negara asal, serta dilengkapi dengan sistem uji tuntas (due diligence) yang mampu melacak titik geolokasi asal bahan mentah.
Bagi Indonesia, yang merupakan salah satu eksportir utama komoditas tersebut, EUDR menghadirkan tekanan struktural yang signifikan. Tantangan terbesar muncul dari fakta bahwa sekitar 40% lahan sawit dikelola oleh petani kecil. Mereka sering kali menghadapi keterbatasan dalam legalitas lahan, kapasitas teknologi, serta akses terhadap sistem sertifikasi dan pelaporan. Kondisi ini meningkatkan risiko eksklusi petani kecil dari rantai pasok global jika tidak diimbangi dengan kebijakan dan dukungan yang memadai.
Namun demikian, EUDR tidak hanya membawa risiko. Regulasi ini juga membuka peluang strategis untuk mendorong transformasi tata kelola industri perkebunan nasional. Melalui perkebunan yang lebih berkelanjutan, transparan, dan inklusif, sekaligus memperkuat daya saing jangka panjang Indonesia di pasar global.
Baca juga: Trump’s Tariffs: Kembalinya Proteksionisme Global dan Dampaknya bagi Rantai Pasok Dunia
Peran ESG dalam Menjawab Tantangan Regulasi Bebas Deforestasi
Sebagai respons terhadap tuntutan EUDR, semakin banyak perusahaan besar di sektor perkebunan dan agribisnis mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi bisnis dan rantai pasok mereka. ESG menjadi kerangka kunci untuk memastikan kepatuhan regulasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola industri.
Dari sisi lingkungan (Environmental), perusahaan dapat memanfaatkan teknologi pemetaan berbasis GPS polygon, remote sensing, serta dashboard spasial. Hal tersebut bertujuan untuk memverifikasi bahwa rantai pasok mereka benar-benar bebas dari deforestasi. Pendekatan berbasis data ini memungkinkan pelacakan yang lebih akurat dan dapat diaudit sesuai dengan persyaratan uji tuntas EUDR.
Pada aspek sosial (Social), fokus diarahkan pada penguatan kemitraan dengan petani kecil melalui program pelatihan, percepatan legalisasi lahan, serta skema insentif yang mendorong penerapan praktik pertanian berkelanjutan. Upaya ini krusial untuk memastikan bahwa transisi menuju rantai pasok bebas deforestasi tidak meninggalkan petani kecil di belakang.
Sementara itu, dari sisi tata kelola (Governance), penerapan kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) diperkuat dengan sistem audit berbasis risiko dan pelaporan ESG yang mencakup kepastian hak atas tanah serta keterlacakan asal-usul bahan baku. Tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan pasar internasional.
Ke depan, sinergi lintas sektor menjadi kunci. Pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memperkuat National Dashboard, menyelaraskan standar ISPO dengan regulasi internasional, memperluas sertifikasi petani kecil, serta menjamin keterlibatan gender dan perlindungan HAM dalam rantai pasok. Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya menjaga akses pasar Uni Eropa, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam transformasi ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.
Baca juga: ESG sebagai Fondasi Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Membaca Arah Baru Ekspor Komoditas Indonesia
Regulasi bebas deforestasi Uni Eropa menandai perubahan besar dalam perdagangan global berbasis komoditas. Bagi Indonesia, tantangannya nyata, namun peluang transformasinya jauh lebih besar jika dikelola dengan strategi yang tepat.
Untuk memahami lebih dalam dampak EUDR, kesiapan ESG, serta langkah strategis yang perlu diambil Indonesia, akses Sustainability Insight Report (SIR) edisi ketiga dengan judul:
“Tantangan Ekspor Komoditas Perkebunan Indonesia di Era Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa”
Unduh report lengkapnya secara GRATIS di report.olahkarsa.com