Ketika mendengar kata ‘investasi’, mungkin yang terlintas adalah menanamkan aset untuk mendapatkan keuntungan atau peningkatan nilai investasi. Namun iinvestasi tidak hanya seputar ekonomi saja, tetapi ada juga yang disebut sebagai investasi sosial. Menurut International Petroleum Industry Environmental Conservation Association (IPIECA), investasi sosial merupakan bentuk kontibusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar lokasi perusahaan. Tujuannya, untuk memberikan keuntungan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).
International Finance Corporation (IFC) juga mendefinisikan investasi sosial sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar lokasi operasi perusahaan dan bertujuan untuk pengembangan masyarakat. Selain itu, perusahaan juga dapat mengambil keuntungan dari peluang yang diciptakan dengan cara yang berkelanjutan dan mendukung tujuan perusahaan.
Salah satu praktik investasi sosial yang saat ini gencar dilakukan adalah corporate social responsibility (CSR) dengan berbagai macam program, yang tentunya berkelanjutan. Praktik ini akan memberikan manfaat pada masyarakat, sebagai target, maupun perusahaan. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat (IFC, 2010),
Sedangkan berikut ini manfaat bagi perusahaan dari investasi sosial
Sumber: