Regulasi Anti-Deforestasi Uni Eropa atau EUDR mengubah standar dagang komoditas berbasis lahan, khususnya dalam tantangan ekspor perkebunan Indonesia. EUDR mewajibkan produk bebas deforestasi sejak 31 Desember 2020, dengan patuh hukum asal, dan dilacak geolokasinya. Komoditas yang diatur dalam regulasi tersebut, meliputi sawit, kayu, karet, kopi, kakao, kedelai, dan komoditas sapi.
Sebagai negara yang menyumbang sekitar 31% ekspor sawit ke Uni Eropa, sudah jelas Indonesia sangat terdampak dengan adanya regulasi tersebut. Bahkan, nilai ekspor sawit dari Indonesia pada 2024 saja mencapai €1,389 miliar dengan volume 1,41 juta ton.
Sekitar 40% lahan sawit dikelola petani kecil dengan akses legalitas dan teknologi yang terbatas. Disisi lain, sekitar 65–70% petani kecil tersebut belum memiliki sertifikat tanah yang sah, sehingga verifikasi legal sulit.
Selain itu, rantai pasok melalui tengkulak membuat jejak asal kebun hilang sebelum masuk pabrik. Akibat hal ini, kesiapan data nasional juga menantang, karena integrasi lintas kementerian masih kompleks. Pemerintah perlu menyiapkan National Dashboard untuk memantau rantai pasok komoditas strategis.
Perusahaan mulai memakai pemetaan GPS polygon, remote sensing, dan dashboard spasial untuk verifikasi. Hal ini menyebabkan aspek tata kelola, kebijakan NDPE, audit berbasis risiko, dan pelaporan ESG makin diperkuat.
Baca juga: Harmoni ESG dan Pertumbuhan Ekonomi 8% di Indonesia
Di aspek sosial, kemitraan petani diperluas melalui pelatihan, legalisasi lahan, dan insentif berkelanjutan. Isu gender pun menjadi sorotan, karena banyak perempuan bekerja informal dan kurang terlindungi. Adanya kerja sama dagang melalui IEU-CEPA memberi ruang dialog terkait implikasi EUDR.
Adanya tantangan dari Uni Eropa, perusahaan disarankan membangun unit kepatuhan EUDR yang terhubung dengan ESG, legal, dan audit.
Untuk informasi lebih lengkap terkait “Tantangan Ekspor Komoditas Perkebunan Indonesia di Era Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa”, silahkan unduh Sustainability Insight Report (SIR) secara gratis, di sini report.olahkarsa.com