Berikut adalah salah satu dari hasil kesepakatan COP27 yang diselenggarakan di Mesir 2022.
Apakah Anda sudah mengetahui COP27? Untuk Anda yang masih asing dengan COP27, maka saatnya untuk mengenal salah satu konferensi internasional tersebut. COP27 merupakan konferensi di bawah naungan organisasi PBB yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Konferensi tersebut membahas kondisi iklim yang terjadi di dunia dengan mengundang pemimpin negara, lembaga yang bersangkutan, dan beberapa sektor usaha juga turut dilibatkan (COP27 Presidency, 2022). Bahkan Indonesia juga turut berpartisipasi dalam konferensi COP27 di Mesir pada 6 – 18 November 2022.
Perwakilan Indonesia yang turut hadir pun cukup lintas sektor, di antaranya kementerian, akademisi, bisnis, dan NGO (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, 2022a). Perubahan iklim diakui sebagai isu yang sangat kompleks dengan menyangkut bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan. Maka dari itu sudah selayaknya perusahaan juga ikut berkontribusi dalam mitigasi risiko buruk perubahan iklim. Meskipun bidang operasional tidak menghasilkan limbah yang berdampak pada kasus perubahan iklim, tapi sebagai tanggungjawab sosial ke masyarakat, perusahaan memiliki peran yang cukup signifikan untuk isu ini.
Baca Juga : Mengenal Indikator “Nilai Bersama” dalam Konsep CSV
Salah satu yang dihasilkan dari COP27 Mesir adalah negara maju siap mendukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, 2022b). FOLU Net Sink 2030 Indonesia merupakan sebuah misi para sektor yang mengakui pentingnya peran ekosistem, air tawar, tanah, dan sistem pangan yang kuat dan berkelanjutan. Jika dihubungkan dengan program CSR, maka perusahaan dapat membuat sebuah program yang memiliki relevansi dalam menjaga ekosistem dan ketahanan pangan. Contohnya dengan melakukan pengembangan masyarakat yang berada di sektor pertanian atau kelautan. Bahkan sangat diharapkan juga dalam COP27 tahun 2022 ini beragam sektor dapat bekerjasama dengan masyarakat adat di misi perubahan iklim (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, 2022a). Masyarakat adat memiliki kearifan lokalnya yang perlu dipelajari dalam menjaga kelestarian alam di sekitarnya.