Selama tahun 2025, lanskap regulasi keberlanjutan di Indonesia dan global mengalami eskalasi yang semakin tegas. Paradigmanya bergeser dari kepatuhan administratif menuju pengelolaan lingkungan, sosial, dan iklim berbasis kinerja, bukti, dan keterukuran.
Indonesia merespons percepatan ini, terutama akibat adanya penguatan legislasi Uni Eropa dan standar pembiayaan berkelanjutan internasional. Berbagai regulasi strategis diterbitkan dan diperbarui untuk memperluas kewajiban, sekaligus membuka peluang baru bagi dunia usaha. Arah kebijakan ini menuntut perusahaan lebih siap, bukan hanya patuh di atas kertas.
Di tingkat global, EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) berdampak pada daya saing produk Indonesia. Regulasi tersebut mendorong ketertelusuran rantai pasok, transparansi emisi, serta kepastian produksi bebas deforestasi.
Disisi lain, tekanan tidak hanya datang dari sisi perdagangan, tetapi juga dari lembaga keuangan dan investor global. Standar keberlanjutan kini menjadi prasyarat pembiayaan, sehingga kualitas data dan kredibilitas pelaporan makin menentukan.
Baca juga: SAF Indonesia dan Minyak Jelantah untuk Dekarbonisasi Penerbangan
Di tingkat nasional, tahun 2025 menandai penguatan regulasi lintas pilar ESG. Salah satunya, pembaruan PROPER melalui Permen LHK/BPLH Nomor 7 Tahun 2025 menekankan penilaian kinerja berbasis verifikasi lapangan dan inovasi, bukan sekadar dokumen.
Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2 juga memperluas sektor cakupan dan memperkuat taksonomi sebagai rujukan operasional pembiayaan. Di sisi sosial, kewajiban pembentukan P2K3 mempertegas integrasi K3 sebagai bagian tata kelola perusahaan.
Selain itu, regulasi teknis lingkungan semakin detail, mulai dari baku mutu air limbah hingga perlindungan ekosistem mangrove. Konsekuensinya, standar operasional minimum bagi pelaku usaha naik secara nyata.
Pada akhirnya, regulasi 2025 membentuk lanskap baru dengan risiko ketidakpatuhan yang lebih tinggi. Namun, peluang strategis juga terbuka lebar bagi perusahaan yang adaptif. Penguatan sistem manajemen, data, dan MRV menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan pasar.
Adanya integrasi ESG ke strategi bisnis dapat meningkatkan daya saing, akses pembiayaan hijau, dan peluang dari instrumen nilai ekonomi karbon.
Untuk informasi lebih lengkap terkait “Lanskap Regulasi Keberlanjutan 2025: Risiko, Kepatuhan, dan Daya Saing Bisnis“, silahkan unduh Sustainability Insight Report (SIR) secara gratis, di sini report.olahkarsa.com