Green economy kini bukan lagi sekadar wacana kebijakan atau tren global, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.
Apalagi dengan adanya tantangan perubahan iklim, percepatan transisi energi, serta meningkatnya tuntutan keberlanjutan sosial-ekonomi mendorong transformasi mendasar dalam cara bisnis beroperasi dan mengambil keputusan.
Dalam konteks ini, paradigma green economy hadir sebagai kerangka utama yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Model ekonomi ini tidak lagi memosisikan keberlanjutan sebagai biaya tambahan, melainkan sebagai sumber nilai dan daya saing jangka panjang.
Baca juga: Peran AI dalam Strategi ESG yang Lebih Efektif
Perusahaan yang mampu menginternalisasi prinsip ekonomi hijau cenderung lebih adaptif terhadap risiko global. Bahkan, lebih dipercaya oleh investor, serta lebih relevan di tengah perubahan preferensi pasar.
Memasuki tahun 2026, arah kebijakan ekonomi Indonesia semakin dipengaruhi oleh komitmen menuju Net Zero Emissions, implementasi ESG, serta peningkatan GCG.
Peran Strategis Corporate Secretary dalam Lanskap Keberlanjutan 2026
Di tengah dinamika tersebut, Corporate Secretary memegang peran yang semakin krusial sebagai penghubung utama antara perusahaan dan pemangku kepentingan.
Fungsi ini tidak lagi terbatas pada kepatuhan administratif dan komunikasi korporasi saja. Namun, berkembang menjadi garda terdepan dalam memastikan integrasi antara kepatuhan regulasi, komunikasi strategis, manajemen risiko, dan pelaporan keberlanjutan.
Kompleksitas isu keberlanjutan, mulai dari risiko iklim, tuntutan transparansi ESG, hingga ekspektasi investor dan publik, tidak dapat dihadapi secara sektoral.
Corporate Secretary dituntut untuk memahami lanskap regulasi yang terus berkembang, menerjemahkan agenda keberlanjutan ke dalam narasi dan strategi korporasi, serta memastikan bahwa keputusan bisnis selaras dengan prinsip green economy dan pembangunan berkelanjutan.
Lebih jauh, tantangan keberlanjutan membuka ruang bagi kolaborasi lintas sektor. Perusahaan perlu bekerja sama dengan regulator, lembaga keuangan, mitra bisnis, dan masyarakat sipil untuk mengidentifikasi peluang, memitigasi risiko, serta merumuskan strategi adaptif yang relevan dengan agenda nasional dan global.
Dalam konteks ini, Corporate Secretary berperan penting dalam menjaga konsistensi arah, kredibilitas komunikasi, dan akuntabilitas perusahaan.
Baca juga: Lanskap Regulasi Keberlanjutan dan Tekanan Global terhadap Dunia Usaha
Menyambut Green Economic Outlook 2026
Tahun 2026 akan menjadi fase penting dalam perjalanan transformasi ekonomi Indonesia. Green economy, ESG, dan tata kelola yang kuat tidak lagi bersifat opsional, melainkan penentu daya saing dan keberlanjutan bisnis di masa depan.
Untuk memahami lebih dalam arah ekonomi hijau, implikasinya bagi dunia usaha, serta peran strategis korporasi dalam lanskap keberlanjutan ke depan, akses Sustainability Insight Report (SIR) edisi ke-delapan kolaborasi Olahkarsa dengan ICSA (Indonesia Corporate Secretary Assosiation) dengan judul:
“Green Economic Outlook 2026”
Unduh report lengkapnya secara GRATIS di report.olahkarsa.com