Pendahuluan
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai sistem penilaian berbasis peringkat terhadap kinerja lingkungan perusahaan. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, cakupan penilaiannya diperluas, termasuk aspek Inovasi Sosial sebagai salah satu indikator penting untuk mencapai peringkat Hijau atau Emas. Perusahaan tidak lagi cukup hanya memenuhi peraturan, tetapi juga diharapkan mampu menunjukkan inisiatif yang memberikan solusi bagi permasalahan sosial di komunitas sekitar secara terukur dan berkelanjutan.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan inovasi sosial dalam PROPER? Apa bedanya dengan pendekatan sosial tradisional? Dan seperti apa contohnya di lapangan?
Apa Itu Inovasi Sosial dalam PROPER?
Inovasi sosial dalam PROPER adalah pendekatan yang digunakan perusahaan untuk menciptakan solusi yang menyasar akar permasalahan sosial di masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Berbeda dengan program sosial biasa yang umumnya bersifat karitatif atau sesaat, inovasi sosial menekankan pada keberlanjutan, keterlibatan masyarakat, dan potensi dampak jangka panjang.
Menurut KLHK (2022) dalam Pedoman Penilaian Inovasi Sosial PROPER, terdapat lima prinsip utama dari inovasi sosial yang dinilai dalam PROPER:
1. Masalah Sosial yang Relevan
Program inovasi sosial harus menyasar persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, misalnya: ketimpangan ekonomi, rendahnya akses pendidikan dan kesehatan, pengangguran, atau masalah lingkungan lokal.
2. Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Program dikembangkan melalui proses partisipatif, bukan top-down. Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
3. Solusi yang Inovatif dan Kontekstual
Inovasi tidak selalu berarti teknologi tinggi. Yang dimaksud adalah pendekatan baru atau pengembangan cara yang lebih tepat guna, sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi lokal.
4. Pemberdayaan dan Kemandirian
Tujuan akhirnya bukan menciptakan ketergantungan, melainkan menguatkan kapasitas masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi maupun sosial.
5. Keberlanjutan dan Replikasi
Program yang baik adalah yang bisa terus berjalan meskipun tanpa intervensi perusahaan, dan dapat direplikasi di lokasi atau komunitas lain dengan kondisi serupa.
Contohnya bisa berupa pelatihan pertanian organik yang berkelanjutan, pengembangan desa wisata berbasis budaya lokal, atau sistem pengelolaan air bersih yang dikelola komunitas. Dalam konteks PROPER, keberhasilan program dinilai dari seberapa jauh perusahaan berhasil memfasilitasi perubahan sosial yang positif, bukan sekadar jumlah dana yang digelontorkan.

Mengapa Inovasi Sosial dalam PROPER Didorong?
KLHK mendorong implementasi inovasi sosial dalam PROPER karena beberapa alasan strategis dan kontekstual, baik dari sisi kebijakan nasional maupun kebutuhan di lapangan.
1. Transisi dari Kepatuhan ke Kinerja Sosial-Lingkungan Proaktif
Sejak PROPER diperluas cakupannya (pasca 2010), penilaiannya tidak hanya menekankan aspek kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tapi juga mendorong perusahaan untuk berkontribusi secara aktif dan strategis terhadap pembangunan berkelanjutan (KLHK, 2022). Inovasi sosial menjadi indikator penting untuk mengukur kontribusi non-finansial perusahaan terhadap masyarakat.
2. Menjawab Kebutuhan Pembangunan Lokal
Banyak wilayah di sekitar industri mengalami ketimpangan pembangunan. Dengan mendorong inovasi sosial, perusahaan dapat menyelaraskan operasional bisnisnya dengan kebutuhan riil masyarakat, seperti peningkatan keterampilan kerja, kesehatan ibu dan anak, atau akses air bersih. Pendekatan ini juga membantu perusahaan mengelola risiko sosial dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dengan komunitas.
3. Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Inovasi sosial menjadi jembatan bagi sektor swasta dalam mendukung pencapaian SDGs (United Nations, 2015), seperti:
- SDG 1 (Tanpa Kemiskinan)
- SDG 3 (Kesehatan yang Baik)
- SDG 4 (Pendidikan Berkualitas)
- SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)
- SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim)
4. Meningkatkan Daya Saing dan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang aktif menciptakan solusi inovatif di bidang sosial cenderung memiliki citra yang lebih positif, baik di mata pemerintah, investor, maupun publik. Dalam penilaian PROPER, inovasi sosial menjadi pembeda penting untuk meraih peringkat Hijau atau Emas, yang saat ini juga digunakan sebagai acuan ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam pelaporan keberlanjutan.
5. Efisiensi dan Efektivitas Investasi Sosial
Program yang dirancang dengan pendekatan inovatif dan partisipatif terbukti lebih efektif dan efisien dibandingkan program sosial tradisional. Menurut evaluasi KLHK (2023), program yang berbasis inovasi sosial memiliki tingkat keberlanjutan lebih tinggi dan lebih banyak memberi manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat, misalnya melalui terbentuknya UMKM baru atau model usaha berbasis komunitas.
Baca lainnya:
Bagaimana Kriteria Life Cycle Assesment dalam PROPER?
Mengenal Eco Inovasi dalam PROPER
Bagaimana Menjalankan Inovasi Sosial yang Efektif dalam PROPER?
Agar inovasi sosial dalam PROPER berjalan efektif dan memenuhi standar penilaian KLHK, perusahaan perlu melaksanakan pendekatan yang sistematis, partisipatif, dan berorientasi dampak. Berdasarkan Pedoman Inovasi Sosial PROPER (KLHK, 2022), berikut adalah tahapan yang disarankan:
1. Pemetaan Sosial yang Mendalam
Pemetaan sosial menjadi pondasi utama dalam merancang program inovasi sosial. Perusahaan perlu melakukan analisis kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat di sekitar area operasional. Ini bukan hanya soal data demografis, tetapi juga tentang mengidentifikasi masalah sistemik seperti akses pendidikan rendah, pengangguran, atau rendahnya literasi keuangan.
Metode yang digunakan bisa mencakup:
- Survei rumah tangga
- Diskusi kelompok terarah (FGD)
- Wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat
- Kajian pemangku kepentingan (stakeholder mapping)
Tujuannya adalah mendapatkan gambaran utuh mengenai kebutuhan, potensi, dan aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar perumusan solusi.
2. Ko-kreasi Solusi Bersama Masyarakat
Inovasi sosial tidak bisa didesain secara top-down. KLHK menekankan pentingnya ko-kreasi, yaitu proses bersama antara perusahaan, masyarakat, dan pihak ketiga (misalnya akademisi atau LSM) dalam merumuskan solusi atas masalah yang telah dipetakan.
Pendekatan ini memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program, sehingga mendorong keberlanjutan dan menghindari ketergantungan. Ko-kreasi juga membuka ruang inovasi dari masyarakat sendiri, yang mungkin selama ini tidak terdengar dalam pendekatan konvensional.
3. Implementasi Program Secara Bertahap dan Terukur
Program tidak langsung dijalankan secara besar-besaran. Perusahaan perlu memulai dengan pilot project yang dirancang dengan indikator yang terukur. Implementasi bisa melibatkan:
- Pelatihan keterampilan (misalnya wirausaha berbasis lokal, teknologi tepat guna)
- Pembangunan infrastruktur sederhana (misalnya rumah produksi, bank sampah)
- Fasilitasi pendanaan mikro atau akses pasar
Pelibatan mitra seperti perguruan tinggi, komunitas lokal, dan lembaga keuangan mikro sangat disarankan untuk memperkuat kapasitas pelaksanaan dan memperluas jaringan dukungan.
4. Monitoring dan Evaluasi Partisipatif untuk Inovasi Sosial
Monitoring tidak hanya dilakukan oleh perusahaan, tetapi juga melibatkan masyarakat. Evaluasi dilakukan secara periodik untuk mengukur kemajuan output, outcome, dan dampak dari program. Ini termasuk:
- Apakah masalah sosial yang ditangani mulai berkurang?
- Apakah masyarakat mengalami peningkatan pendapatan atau kualitas hidup?
- Apakah masyarakat merasa memiliki dan mampu mengelola program secara mandiri?
Monitoring partisipatif juga memungkinkan perusahaan menangkap insight untuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dari program.
5. Skalabilitas dan Replikasi Inovasi Sosial
Jika program berhasil, langkah selanjutnya adalah mengembangkan skalanya secara strategis. Replikasi bisa dilakukan ke lokasi lain dengan pendekatan adaptif, atau dengan mendorong model program tersebut menjadi kebijakan lokal yang mendukung keberlanjutan jangka panjang.
Dalam PROPER, aspek replikasi dan perluasan dampak menjadi salah satu indikator utama untuk meraih peringkat Hijau dan Emas, karena mencerminkan bahwa inovasi sosial yang dilakukan bersifat sistemik dan berpotensi menciptakan transformasi sosial yang luas.
Contoh Praktik Inovasi Sosial di Indonesia
Beberapa perusahaan di Indonesia telah menerapkan inovasi sosial dalam PROPER dan berhasil menciptakan perubahan nyata. Berikut ini adalah contoh-contoh yang lebih rinci:
1. Program Inovasi Sosial Petani Mandiri Berbasis Limbah Organik – PT Petrokimia Gresik
PT Petrokimia Gresik mengembangkan program pertanian mandiri organik dengan memanfaatkan limbah padat industri (kompos dan pupuk organik cair) sebagai bahan dasar pertanian bagi masyarakat sekitar. Mereka tidak hanya menyediakan teknologi, tetapi juga melatih petani untuk mengelola pertanian berkelanjutan dan membentuk kelompok tani produktif.
Dampaknya:
- Petani memperoleh hasil panen yang lebih sehat dan memiliki nilai jual tinggi.
- Limbah industri diolah kembali, mengurangi beban lingkungan.
- Masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi karena tidak tergantung pada pupuk kimia.
2. Program Inovasi Sosial Air Bersih Berbasis Swadaya – PT Freeport Indonesia
Di daerah dataran tinggi Papua, akses air bersih menjadi tantangan utama. PT Freeport Indonesia bekerja sama dengan masyarakat untuk merancang sistem penyaringan air sederhana berbasis gravitasi, menggunakan bahan lokal seperti pasir, batu, dan drum bekas. Masyarakat dilatih untuk membangun, merawat, dan mengelola sistem ini secara mandiri.
Dampaknya:
- Warga di lebih dari 5 kampung kini memiliki akses air bersih setiap hari.
- Tingkat penyakit yang berhubungan dengan air menurun drastis.
- Sistem ini dikelola oleh koperasi lokal, menciptakan lapangan kerja di tingkat komunitas.
3. Program Inovasi Sosial Pengelolaan Sampah Terpadu – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
PT Indocement bekerja sama dengan desa sekitar di Citeureup, Bogor, untuk menciptakan model pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat. Program ini mencakup edukasi pemilahan sampah rumah tangga, pelatihan pengolahan kompos, dan pembangunan bank sampah digital.
Dampaknya:
- Volume sampah yang masuk ke TPA desa menurun lebih dari 30%.
- Masyarakat memperoleh penghasilan tambahan dari sampah anorganik.
- Desa mendapatkan pengakuan sebagai kampung mandiri lingkungan dan programnya dijadikan contoh oleh pemerintah daerah.
4. Program Inovasi Sosial Pemberdayaan UMKM Perempuan – PT Pertamina Hulu Mahakam
Di wilayah operasi offshore Kalimantan Timur, PT Pertamina Hulu Mahakam menjalankan program pelatihan wirausaha berbasis keterampilan lokal, khusus untuk perempuan kepala keluarga. Pelatihan meliputi kerajinan tangan, digital marketing, dan keuangan usaha.
Dampaknya:
- Terbentuk lebih dari 15 UMKM aktif yang dikelola perempuan lokal.
- Terjadi peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 40%.
- UMKM binaan telah menembus pasar e-commerce regional.
Penutup
Inovasi sosial dalam PROPER bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian strategis dalam upaya membangun hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat. Pendekatan ini membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan pemahaman mendalam atas konteks sosial setempat. Namun, hasilnya bukan hanya membantu masyarakat berkembang, tetapi juga memperkuat keberlanjutan operasional perusahaan.
Perusahaan yang ingin meraih PROPER Hijau atau Emas perlu menyadari bahwa keberhasilan inovasi sosial tidak dinilai dari jumlah bantuan yang diberikan, tetapi dari bagaimana bantuan tersebut mengubah sistem, menciptakan dampak, dan menguatkan masyarakat secara mandiri.
Jika perusahaanmu tengah mempersiapkan program atau dokumen inovasi sosial untuk mendukung pencapaian PROPER, Olahkarsa siap menjadi mitra strategis perusahaanmu. Kami membantu merancang, mengimplementasikan, dan mendokumentasikan program inovasi sosial berbasis partisipasi dan dampak, sesuai dengan standar dan indikator PROPER yang ditetapkan KLHK.
📩 Hubungi Minno untuk memulai kolaborasi dalam menyusun strategi keberlanjutan yang lebih terarah, berdampak, dan terintegrasi dengan kebutuhan komunitas serta kriteria penilaian PROPER.
Referensi
- KLHK. (2022). Pedoman Penilaian Inovasi Sosial dalam PROPER. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
- Stanford Center for Social Innovation. (2020). What is Social Innovation?
- United Nations. (2015). Sustainable Development Goals (SDGs). https://sdgs.un.org
- KLHK. (2023). Laporan Kinerja PROPER 2022–2023.