Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja dunia bisnis dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Bagi yang berkecimpung di dunia bisnis pertambangan, manufaktur, pertanian, dan bisnis lain yang memberikan dampak langsung pada lingkungan, PROPER sudah tidak asing bagi dan menjadi makanan rutin setiap tahunnya
Untuk perusahaan yang menargetkan peringkat Hijau atau Emas, salah satu dokumen wajib yang harus dipenuhi adalah Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL). DRKPL ini merupakan salah satu muatan dari dokumen hijau, menyatu dengan laporan pelaksanaan kegiatan kriteria yang melebihi ketaatan lainnya.
Baca juga: Tahapan Penilaian dalam PROPER
Lantas Apa itu DRKPL?
Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) adalah dokumen yang berisi uraian secara ringkas dan jelas tentang keunggulan lingkungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan. Dokumen ini menjadi bukti perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari ketaatan (beyond compliance)
Jika batas minimal ketaatan adalah adanya dokumen bukti Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air, dan Implementasi AMDAL, maka dalam DRKPL ini perusahaan harus membuktikan bahwa mereka memiliki kelebihan dibanding kriteria yang dipersyaratkan tersebut.
DRKPL ini merupakan salah kriteria penapisan PROPER Hijau bagi perusahaan calon kandidat Hijau. Perusahaan yang memiliki nilai DRKPL di atas nilai rata-rata bisa memperoleh predikat PROPER Hijau dan menjadi calon kandidat Emas.
Apa saja isi DRKPL?
DRKPL merupakan dokumen yang berisi rangkuman kegiatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Dalam dokumen tersebut memuat penjelasan keunggulan perusahaan, status penggunaan sumber daya, hasil absolut pemanfaatan sumber daya, dan inovasi yang dilakukan. Selain itu perusahaan juga mengaitkan kegiatan yang dilakukan dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGS.
Baca juga: Kupas Tuntas 5 Peringkat dalam PROPER
DRKPL berisi bukti-bukti relevan tentang Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pelaksanaan prinsip pengurangan, penggunaan kembali dan daur ulang (Reduce, Reuse, Recycle) limbah padat non-B3, pengurangan pencemar udara, efisiensi air, keanekaragaman hayati, dan program pemberdayaan masyarakat.
Sistematika Penulisan Dokumen
Penyusunan DRKPL setidaknya berisi poin-poin dengan struktur penulisan sebagai berikut:
Aspek penilaian | Kriteria |
I. PENDAHULUAN | 1.1 Profil Perusahaan 1.2 Deskripsi Proses Produksi 1.3 Struktur Manajemen Perusahaan 1.4 Deskripsi Anggaran Pengelolaan Lingkungan 1.5 Keunggulan Perusahaan 1.6 Sertifikasi Produk Ramah Lingkungan 1.7 Sertifikasi Green Building 1.8 Penilaian Daur Hidup Keterangan: Pendahuluan yang menjelaskan keunggulan Perusahaan |
II. EFISIENSI ENERGI | 2.1 Status Energi 2.2 Hasil Absolut 2.3 Sertifikat / Penghargaan 2.4 Inovasi 2.5 Paten |
III. PENGURANGAN EMISI | 3.1 Status Penurunan Emisi 3.2 Hasil Absolut 3.3 Sertifikat / Penghargaan 3.4 Inovasi 3.5 Paten |
IV. 3R LIMBAH B3 | 4.1 Status Limbah B3 4.2 Nilai Absolut 4.3 Sertifikat / Penghargaan 4.4 Inovasi 4.5 Paten |
V. 3R LIMBAH PADAT NON B3 | 5.1 Status Limbah Padat Non B3 5.2 Tabel Absolut 3R Limbah Padat Non B3 5.3 Sertifikat / Penghargaan 5.4 Inovasi 5.5 Paten |
VI. EFISIENSI AIR | 6.1 Status Konsumsi Air 6.2 Sertifikat / Penghargaan 6.3 Paten 6.4 Tabel Nilai Absolut Program Konservasi Air 6.5 Penurunan Beban Pencemar: Status Debit Air Limbah 6.6 Tabel Hasil Absolut Penurunan Beban Pencemaran Air 6.7 Inovasi Penurunan Beban Pencemar |
VII.KEANEKARAGAMAN HAYATI | 7.1 Status Keanekaragaman Hayati 7.2 Inovasi Keanekaragaman Hayati 7.3 Penghargaan 7.4 Paten |
VIII. PENGEMBANGAN MASYARAKAT | 8.1 Status 8.2 Nilai Absolut 8.3 Penghargaan 8.4 Inovasi 8.5 Paten |
Ketentuan Penyusunan Dokumen
Dalam penyusunan DRKPL, peserta PROPER harus mengikuti ketentuan penyusunan sebagai berikut:
- Ditulis dalam bahasa Indonesia
- Jenis file *.doc/ *.docx dan *.pdf
- Ukuran kertas A4
- Ukuran huruf 12
- Spasi tunggal
- Jumlah maksimal halaman sebanyak 25 (dua puluh lima) halaman. Apabila melebihi 25 halaman, maka nilai akan dikurangi sebanyak 50 poin dari total nilai yang didapatkan.
Nilai DRKPL Harus di Atas Rata-rata
Untuk meraih peringkat Hijau atau Emas, peserta PROPER tidak cukup hanya membuat DRKPL saja, namun DRKPL tersebut harus memiliki nilai di atas rata-rata. Untuk mendapatkan nilai di atas rata-rata, maka perusahaan harus Peserta PROPER harus memenuhi delapan poin tersebut agar mendapatkan poin yang optimal.
Apabila DRKPL yang dibuat oleh peserta PROPER tidak lengkap memuat unsur-unsur yang dipersyaratkan, maka nilai yang akan didapatkan oleh perusahaan pun tidak akan optimal. Maka dari itu penting bagi perusahaan untuk melengkapi komponen pendukung DRKPL seperti sertifikasi produk ramah lingkungan, sertifikasi green building, penilaian daur hidup, serta penghargaan dan inovasi dalam efisiensi energi, pengurangan 3R limbah B3, limbah padat non B3 efieisensi air, keanekaragaman hayati, pengembangan masayrakat, dan komponen penilaian lainnya.
Sekian penjelasan mengenai Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL). Bagi yang masih bingung dengan cara penyusunan DRKPL yang baik agar mendapatkan nilai optimal, ataupun yang ingin perusahaannya mendapat PROPER peringkat tinggi, langsung saja kontak Olahkarsa. Karena Olahkarsa menyediakan layanan jasa konsultasi dan pendampingan terkait PROPER. Anda bisa menghubungi kami melalui Whattsapp di 08112130130 dan Email di contact@olahkarsa.com.
Referensi
PERMENLHK No. 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)