Saat ini, ISO 26000 telah banyak digunakan oleh berbagai organisasi maupun perusahaan sebagai panduan teknis dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. Biasanya, kita mengenal ISO 26000 hanya pada bagian definisinya saja. Namun sebenarnya terdapat pula 7 prinsip yang dapat menjadi panduan lebih rinci bagi organisasi dalam menjalankan tanggung jawab sosial.
1. Akuntabilitas
Organisasi harus akuntabel terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dalam hal ini, organisasi dapat mempertanggungjawabkan keputusan dan aktivitasnya kepada shareholders dan stakeholders, seperti pemerintah, otoritas hukum, maupun masyarakat.
2. Transparansi
Organisasi harus transparan atau terbuka dalam membuat keputusan dan aktivitas yang berdampak pada masyarakat, ekonomi, dan lingkungan. Dalam penyampaiannya, komunikasi yang dibangun harus jelas, akurat, dan sopan.
3. Perilaku Etis
Organisasi sebaiknya bersikap etis sesuai dengan prinsip yang berlaku pada situasi dan kondisi tertentu serta memegang norma perilaku internasional.
4. Menghormati Kepentingan Para Pemangku Kepentingan
Organisasi harus menghargai, mempertimbangkan, dan menanggapi kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders), baik dalam pembuatan keputusan maupun menjalankan aktivitas organisasi.
5. Menaati Aturan Hukum
Organisasi memiliki kewajiban untuk menerima dan menaati regulasi yang berlaku.
6. Menaati Norma Perilaku Internasional
Organisasi harus menaati norma perilaku internasional, yaitu ekspektasi tentang perilaku organisasi yang bertanggung jawab secara sosial berdasarkan hukum internasional maupun prinsip hukum internasional yang diterima secara umum.
7. Menghormati Hak Asasi Manusia
Organisasi harus menghormati hak asasi manusia dan mengakui kepentingan serta sifatnya yang universal, yang artinya HAM berlaku bagi siapa saja dan di mana saja.
Sumber: