Perdagangan karbon Indonesia kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca nasional. Melalui Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, pemerintah memperluas skema nilai ekonomi karbon agar selaras dengan standar internasional.
Regulasi tersebut menggantikan Perpres No. 98 Tahun 2021, dan membuka jalur perdagangan karbon lintas negara yang lebih transparan. Dengan kebijakan terbaru, Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam upaya global mengurangi emisi.
Baca juga: Rapid Environmental Assessment: Panduan Praktis Perusahaan dalam Mitigasi Bencana
Mengapa Regulasi Baru Perdagangan Karbon Diterbitkan
1. Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Emisi
Perpres No. 110 Tahun 2025 diterbitkan untuk menyempurnakan tata kelola nilai ekonomi karbon. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penurunan emisi dan memperkuat peran pasar karbon dalam pembangunan berkelanjutan.
2. Menyatukan Pasar Domestik dan Internasional
Regulasi Perpres No. 110 Tahun 2025 memungkinkan perdagangan karbon domestik, termasuk SPE-GRK, untuk terhubung dengan pasar global. Selain itu, unit karbon non-SPE-GRK dari lembaga internasional seperti VERRA dan Gold Standard kini kembali diakui. Hal ini memperluas akses bisnis Indonesia untuk menjual kredit karbon ke luar negeri.
3. Menjawab Tantangan Proyek Karbon yang Tertahan
Selama beberapa tahun, banyak proyek karbon di Indonesia terdaftar pada registri internasional namun tidak dapat diperdagangkan. Perpres baru ini menjawab permasalahan tersebut dengan memberikan kejelasan mekanisme dan otorisasi lintas batas.
Baca juga: Customer Satisfaction Index (CSI): Strategi Pengukuran untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Peluang Ekonomi di Balik Perdagangan Karbon Indonesia
Perdagangan karbon merupakan peluang ekonomi yang besar bagi sektor swasta. Perusahaan yang mampu mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi dapat menghasilkan kredit karbon yang bernilai ekonomi. Kredit tersebut bisa dijual di pasar domestik atau ekspor ke negara dengan komitmen dekarbonisasi tinggi. Dengan begitu, keberlanjutan bisnis dapat berdampak sosial dan ekologis sekaligus finansial.
Langkah Strategis untuk Bisnis
1. Lakukan Penghitungan Emisi Gas Rumah Kaca
Langkah pertama adalah memiliki data dasar emisi yang akurat dan dapat diverifikasi. Proses tersebut membantu perusahaan memahami potensi pengurangan emisi dan perhitungan nilai karbon.
2. Kaji Potensi Serapan Karbon (Pre-FS)
Kajian awal membantu menilai potensi karbon dari proyek berbasis alam seperti kehutanan atau pertanian berkelanjutan. Pre-FS menjadi dasar penting sebelum penyusunan dokumen aksi mitigasi yang lebih mendalam.
3. Susun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan PDD
Dokumen DRAM dan Project Design Document (PDD) wajib disiapkan untuk memperoleh sertifikat penurunan emisi (SPE-GRK). Kedua dokumen ini juga menjadi prasyarat agar proyek diakui di pasar internasional.
Baca juga: Penerapan Creating Shared Value (CSV) di Industri Kesehatan
Tantangan Implementasi di Lapangan
1. Kepatuhan terhadap Standar MRV
Bisnis harus mampu menerapkan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) sesuai pedoman pemerintah. MRV memastikan data emisi yang dilaporkan valid, transparan, dan kredibel.
2. Kesiapan Infrastruktur Registri Nasional
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) menjadi kunci integrasi data dan transparansi. Perusahaan perlu memahami tata cara pendaftaran proyek dan pelaporan hasil verifikasi.
3. Harmonisasi dengan Standar Internasional
Ketika terhubung dengan pasar global, perusahaan Indonesia harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan lembaga internasional. Hal tersebut mencakup metodologi perhitungan, verifikasi independen, dan keabsahan kredit karbon.
Perdagangan Karbon Indonesia sebagai Pilar Transformasi Bisnis
Penerapan regulasi Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 menandai era baru bagi bisnis berkelanjutan di Indonesia. Perusahaan dapat mengejar kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi melalui aksi hijau.
Perdagangan karbon menjadi instrumen strategis untuk mencapai target net zero emission dan memperkuat reputasi ESG. Dengan dukungan konsultan keberlanjutan yang tepat, transisi ini dapat berjalan terarah dan efektif.
Baca juga: Pentingnya Mitigasi Radioaktif Cesium-137 Bagi Bisnis
Aksi Menuju Bisnis Rendah Karbon
Perdagangan Karbon Indonesia adalah langkah penting menuju masa depan ekonomi hijau. Regulasi terbaru membuka akses bisnis untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global dengan mekanisme yang lebih inklusif. Namun, kesiapan teknis dan manajerial menjadi kunci agar perusahaan dapat meraih manfaat maksimal.
Olahkarsa sebagai pionir dalam praktik sustainable bisnis yang menyediakan layanan end-to-end corporate sustainability management menghadirkan solusi terintegrasi untuk membantu bisnis mencapai tujuan ESG secara efektif.
Melalui layanan GHG Advisory, Olahkarsa membantu perusahaan menghitung emisi GRK, melakukan kajian serapan karbon, serta menyusun dokumen DRAM dan PDD yang sesuai standar internasional.
Bagi perusahaan yang ingin memperkuat posisi di pasar karbon global, Olahkarsa dapat menjadi mitra strategis dalam perjalanan menuju corporate sustainability yang sesungguhnya. Kami juga menyediakan layanan pendukung seperti ESG consulting, sustainability consulting, sustainability training, hingga sustainability management yang membantu memperkuat strategi bisnis berkelanjutan.
Pendekatan kami mencakup integrasi ESG rating consulting, ESG digital platform, serta social return on investment (SROI) untuk mengukur dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Kini saatnya perusahaan bergerak dari kepatuhan menuju competitive advantage.
Hubungi Olahkarsa dan mulai langkah strategis perusahaanmu dalam perdagangan karbon Indonesia: 08112130130