Standar GRI menjadi standar yang paling banyak digunakan oleh organisasi dalam pelaporan keberlanjutan. Pelaporan keberlanjutan merupakan praktik terbaik secara global dalam hal pelaporan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial kepada publik. Selain itu, termasuk kontribusi positif dan negatif terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam mencapai pelaporan keberlanjutan yang berkualitas tinggi, terdapat prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan dan kualitas laporan.
Pada prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan, meliputi
1. Inklusivitas Pemangku Kepentingan
Organisasi harus mengidentifikasi para pemangku kepentingan (stakeholders) dan menjelaskan bagaimana organisasi telah menanggapi harapan dan kepentingan
2. Konteks Keberlanjutan
Laporan harus menyajikan kinerja organisasi dalam konteks keberlanjutan yang lebih luas
3. Materialitas
Laporan harus mencakup topik-topik yang mencerminkan dampak sosial, lingkungan, ekonomi yang signifikan organisasi pelapor atau secara substansial memengaruhi penilaian dan keputusan dari stakeholders
4. Kelengkapan
Laporan harus menyertakan cakupan topik material dan batasannya yang cukup untuk mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan, dan untuk memungkinkan stakeholders menilai kinerja organisasi pelapor dalam periode pelaporan.
Selain itu, terdapat prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas laporan, meliput
1. Akurasi
Informasi yang dilaporkan harus akurat dan terperinci bagi stakeholders untuk menilai kinerja organisasi pelapor.
2. Keseimbangan
Informasi yang dilaporkan harus mencerminkan aspek positif dan negatif dari kinerja organisasi pelapor untuk memungkinkan penilaian yang beralasan atas kinerja secara keseluruhan.
3. Kejelasan
Organisasi pelapor harus membuat informasi tersedia dengan cara yang dapat dimengerti dan dapat diakses oleh stakeholders yang menggunakan informasi tersebut.
4. Keterbandingan
Organisasi pelapor harus memilih, menyusun, dan melaporkan informasi secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan cara yang memungkinkan stakeholders untuk menganalisis perubahan kinerja organisasi dari waktu ke waktu dan yang bisa mendukung analisis relatif terhadap organisasi lainnya.
5. Keandalan
Organisasi pelapor harus mengumpulkan, mencatat, menyusun, menganalisis, dan melaporkan informasi serta proses yang digunakan dalam persiapan laporan dengan cara yang dapat diperiksa dan memiliki kualitas dan materialitas informasi.
6. Ketepatan Waktu
Organisasi pelapor harus melapor secara rutin sehingga informasi tersedia tepat waktu bagi stakeholders
Sumber: GRI 101: Landasan (2016)