Tipe-tipe desa sesuai SDGs Desa dimaksudkan untuk mengoperasionalkan tujuan pembangunan Desa yang dimandatkan oleh UU Desa. Maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa.
Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia, selanjutnya penanggulangan kemiskinan.
SDGs Desa diharapkan menjadi arah kebijakan pembangunan serta visi misi kepala desa. “Kami harap, seluruh arah kebijakan pembangunan, serta visi misi Kepala Desa harus bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa” jelas Gus Menteri.
Apa tipe desamu? Yuk simak infografis tipe-tipe desa sesuai SDGs Desa.
Dasar Hukum terkait dengan SDGs Desa:
Dalam menjalankan SDGs Desa, kita berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mewujudkan SDGs Desa, Kemendes PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT No 13/2020, yang menyatakan Rp 72 triliun dana desa tahun 2021 diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa. Berikut ini adalah dasar hukum terkait dengan SDGs Desa:
1. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun;
2. Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Dalam Permendes arahan SDGs Desa sudah sangat jelas, bahwa dana desa harus dirasakan kehadirannya untuk warga desa khususnya yang golongan terbawah. Selain itu dana desa juga harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia Desa, hal ini sesuai arah Presiden.
Akan tetapi, secara garis besar Kemendes PDTT tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa. Hal ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk bisa menjalankan program yang memang paling sesuai dengan kondisi desa mereka.
Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe-tipe desa sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:
SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa ini diyakini berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional. Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:
Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan
1. Desa Tanpa Kemiskinan
a. Tingkat Kemiskinan Desa mencapai 0%
b. Persentase Warga Desa peserta SJSN Bidang Kesehatan
c. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
d. Keluarga miskin mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih dan hunian layak mencapai 100%
e. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%
2. Desa Tanpa Kelaparan
a. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
b. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
c. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan
Desa Ekonomi Tumbuh Merata
1. Pertumbuhan Ekonomi Desa merata
a. PDB Desa rata-rata di atas Rp. 30 juta
b. Pekerja sektor formal minimal 51%
c. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
d. Tingkat pengangguran terbuka 0%
e. PKTD menyerap > 50% pengangguran di Desa
f. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
g. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
h. Wisatawan meningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa
2. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai dengan Kebutuhan
a. Jalan kondisi baik mencapai 100%
b. Dermaga/tambatan perahu kondisi baik mencapai 100%
c. Laju pertumbuhan industri rumah tangga, kecil dan menengah di atas pertumbuhan PDB Desa
d. Kontribusi industri pengolahan 8% PDB Desa
e. Industri yang mencemari udara mencapai 0%
3. Desa Tanpa Kesenjangan
a. Koefisien Gizi Desa di bawah 0,200
b. Tingkat Kemiskinan 0%
c. Status Perkembangan Desa A (setara mandiri)
d. Indeks kebebasan sipil mencapai skor 100
e. Jumlah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 100%
f. Tersedia Perdes / SK Kades tentang advokasi pekerja migran
4. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
a. Tersedia Perdes / SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
b. Tersedia unit pengolah sampah
Desa Peduli Kesehatan
1. Desa Sehat dan Sejahtera
a. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
b. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
c. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
d. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup 0
e. Angka kematian bayi per 1000 ribu kelahiran hidup 0
f. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
g. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
h. Persentase perokok < 18>
i. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
j. Korban penyalahgunaan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
k. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
l. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
m. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
n. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5
2. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
a. Akses terhadap layanan air minum dan sanitasi layak mencapai 100% keluarga
b. Keluarga dan industri yang dilayani air baku mencapai 100%
c. Keluarga dan industri pengguna fasilitas air limbah dan lumpur tinja mencapai 100%
d. Kualitas sumber air tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa di seluruh RT
e. Terdapat perdes/SK Kades tentang penggunaan air tanah, tata kelola sumber daya air
f. Pengurangan ongkos air irigasi pada industri bagi yang menerapkan air limbah yang aman untuk pertanian
g. Tersedianya perdes/SK Kades pelestarian lingkungan di sekitar aliran sungai
h. Tersedianya informasi dari stasiun hidrologi dan klimatologi terdekat
i. Tersedianya informasi sumber daya air
j. Jumlah mata air tetap (tidak berkurang)
k. Terdapat kegiatan penanaman pohon disekitar aliran dan pengerukan sungai serta danau
l. Air danau dan sungai tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa
m. Tidak ada lahan tandus dan erosi
3. Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman
a. Rumah kumuh mencapai 0%
b. Pengamanan dilaksanakan di 100% RT
c. Keluarga, orang tua, perempuan dan difabel pengguna moda transportasi umum >50%
c. Penduduk yang pindah ke kota <15>
d. Swasta dan organisasi kemasyarakatan cangkrukan untuk pembangunan desa
e. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%
f. Indeks resiko bencana (IRB) seluruh RT mencapai 0%
g, Tersedia peringatan dini bencana
h. Terdapat pengolahan sampah dan Penanganan sampah keluarga mencapai 100%
i. Terdapat taman/lapangan di desa
Desa Peduli Lingkungan Hidup
1. Desa Peduli Lingkungan Laut
a. Tersedia perdes/SK Kades tentang tata ruang desa dan perlindungan sumberdaya laut
b. Penangkapan ikan meningkat secara wajar (tidak eksploitatif) sesuai jenis ikan
c. Luas kawasan konservasi perairan minimal 33% dari luas desa
d. Tidak ada illegal fishing
2. Desa Peduli Lingkungan Darat
a. Tersedia perdes/SK Kades tentang pelestarian keanekaragaman hayati
b. Luas kawasan lahan terbuka minimal 33% dari luas desa
c. Luas lahan hutan rusak dan lahan kritis di hutan mencapai 0%, pemanfaatan kayu dari hutan yang direstorasi
d. Peningkatan satwa yang terancam punah >50%
e. Perusak lingkungan yang dipidana mencapai 100%
Desa Peduli Pendidikan
1. Pendidikan Desa Berkualitas
a. Akses anak ke SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA terakreditasi minimal B mencapai 100%
b. Akses anak ke pesantren mencapai 100%
c. APK PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA mencapai 100%
d. APM PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA laki-laki dan perempuan mencapai 100%
e. Angka melek aksara latin dan non latin pada penduduk usia di atas 15 tahun mencapai 100%
f. Rata-rata lama sekolah penduduk >20 tahun mencapai 12 tahun
g. Tersedia Taman Bacaan Masyarakat atau perpustakaan
Desa Ramah Perempuan
1. Keterlibatan Perempuan Desa
a. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
b. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
c. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
d. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
e. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
f. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
g. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
h. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
i. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
j. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis
Desa Berjejaring
1. Kemitraan Untuk Pembangunan Desa
a. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
b. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
c. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
d. Komoditas desa yang diekspor meningkat
e. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
f. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
g. Tersedia data SDGs setiap tahun
Desa Tanggap Budaya
1. Desa Damai Berkeadilan
a. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
b. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
c. Pekerja anak mencapai 0%
d. Perdagangan manusia mencapai 0%
e. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
f. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
g. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
h. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
i. Tingkat kepuasan pelayanan pemerintah desa tinggi
j. Perempuan dalam BPD dan perangkat desa mencapai minimal 30%
k. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
l. Cakupan kepemilikan akta kelahiran 100%
m. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
n. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani
2. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
a. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
b. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
c. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
d. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
e. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
f. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
g. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
h. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
i. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
j. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50%
k. Aset desa meningkat
l. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%
Baca juga:
Pentingnya Stakeholder Engagement dalam CSR (Corporate Social Responsibility)
5 Jenis Warna Penilaian PROPER dalam Pengelolaan Lingkungan
5 Indikator Keberhasilan PROPER bagi Perusahaan
Pelatihan strategis pelaksanaan SDGs Desa
Program pembangunan terfokus pada SDGs Desa, menjadi harapan besar bagi desa pembangunan desa berbasis kondisi faktual, dengan fokus pada tiga prioritas dana desa.
Dengan mengetahui tipe-tipe desa Sesuai SDGs Desa, SDGs Desa dengan 18 tujuan utama perlu menjadi perhatian bagi desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Bagi kita yang ingin membuat program CSR sebagai strategi bisnis jangka panjang dan ingin mendapatkan lebih banyak pengetahuan dan informasi tentang CSR, langsung saja menuju Olahkarsa. Karena di Olahkarsa tersedia berbagai produk yang menarik untuk solusi manajemen CSR kita semua sekaligus tersedia kelas pelatihan bagi praktisi CSR yaitu CSR School. Jadi ayo segera upgrade bisnis CSR kita sekarang juga.