Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah atau Jas Merah telah menjadi kata yang tepat untuk kita untuk bernostalgia sejenak dengan sejarah. Banyak para ahli dunia yang mengemukakan dari pengertian, definisi dan penjelasan tentang CSR dalam bentuk buku atau tulisan lainnya, akan tetapi hanya beberapa dari para ahli duni yang mampu menjelaskan secara singkat sejarah perjalanan CSR di dunia secara sederhana. Berikut perjalanan singkat perkembangan CSR dari tahun ke tahun.
Awal Tahun 1930: Perkembangan Fenomena Tanggung Jawab Moral
Tahun 1930 dapat dikatakan sebagai tahun lahirnya konsep CSR pada perusahaan hal ini dibuktikan dengan adanya banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak mempedulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan dan ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut.
Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut masyarakat pada masa ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral.
Menyadari kemarahan masyarakat muncul beberapa perusahaan yang meminta maaf kepada masyarakat dan memberi beberapa jaminan kepada para karyawannya yang dipecat. Sesuatu yang menarik dari fenomena ini adalah belum dikenalnya istilah CSR tapi perusahaan sudah melakukan. Meskipun upaya perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitarnya sudah jelas terlihat. Namun usaha itu lebih dikenal sebatas tanggung jawab moral.
Perusahaan pertama yang mengadopsi CSR dalam kebijakan perusahaan adalah Johnson & Johnson yang didirikan oleh Robert Wood Johnson, yang membangun kredibilitasnya pada 1943. Selain itu, The Hershey Company yang didirikan Milton Hershey ingin mendirikan lebih dari perusahaan. Hershey membangun sebuah kota dengan komunitas yang memiliki beragam fasilitas, institusi budaya, dan pusat aktivitas warga yang tumbuh hingga saat ini.
Awal Tahun 1950: CSR Modern
Awalnya CSR lebih dikenal sebagai Social Responbility (SR) akan tetapi dalam perjalanannya corporate kemungkinan karena intervensi dari korporasi modern. Menurut Howard R. Bowen dalam bukunya: “Social Responsibility of The Businessman” dianggap sebagai tonggak bagi CSR modern.
“… obligation of businessman to pursue those policies, to makethose decision or to follow those line of action wich are desirable in term of theobjectives and values of our society.”
Bowen (1953:6) dalam buku Social Responsibility of The Businessman
Kalau membaca judul buku tersebut, seolah bias gender (hanya menyebutkan businessman tanpa mencantumkan businesswoman), sejak penerbitan buku tersebut definisi CSR yang diberikan Bowen memberikan pengaruh besar kepada literatur-literatur CSR yang terbit setelahnya. Sumbangsih besar pada peletakan fondasi CSR sehingga Bowen pantas disebut sebagai Bapak CSR.
Awal Tahun 1960: Pembaharuan CSR Modern
Pada periode ini para pakar mulai memberikan formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis seorang pakar teori sifat. Davis dikenal karena berhasil memberikan pandangan yang mendalam atas hubungan antara CSR dengan kekuatan bisnis. Davis mengutarakan “ Iron Law of Responsibility ” yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki (social responsibilities of businessmen need to be commensurate)”.
Awal Tahun 1994: Konsep CSR “Triple Bottom Line”
Awal tahun 1994 menjadi tahun keemasan bagi CSR karena pada tahun ini dunia sudah mengenal apa itu CSR, sehingga ketenaran istilah CSR menjadi inspirasi pembuatan buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) terbit dipasaran. Buku ini adalah karangan John Elkington.
Didalam buku ini ia mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED). dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus yang senagaja ia singkat menjadi 3P yaitu singkatan dari profit, planet dan people.
Di Indonesia sendiri, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin popular digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR di dunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Kegiatan CSR ini sebenarnya sudah dilakukan perusahaan di Indonesia bertahun-tahun lamanya. Namun pada saat itu kegiatan CSR Indonesia dikenal dengan nama CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Kegiatan CSA ini dapat dikatakan sama dengan CSR karena konsep dan pola piker yang digunakan hampir sama. Layaknya CSR, CSA ini juga berusaha merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan..