Global Reporting Initiative (GRI) G4 merupakan rujukan sistematis yang menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menuliskan laporan keberlanjutannya. Tetapi apakah Anda tahu apa definisi, substansi, dan aspek yang menjadi indikator dari GRI G4 ini?
Artikel dari Olahkarsa ini akan mencoba menguraikan secara komprehensif terkait poin-poin tersebut. Selamat membaca!
Latar Belakang Global Reporting Initiative (GRI) G4?
Perusahaan sebagai sebuah institusi yang terdiri dari berbagai sistem sosial memiliki kewajiban dalam melaporkan progres kinerjanya kepada para stakeholder maupun shareholder. Stakeholder berarti pihak-pihak yang memiliki legitimasi terhadap perusahaan (pemangku kebijakan) dan shareholder yaitu para investor yang menanamkan sahamnya di perusahaan tersebut.
Secara fungsional, perusahaan harus memberikan tanggung jawab sosial yang terpisah dari laporan keuangan kepada stakeholder. Siapa saja stakeholder tersebut? Ada karyawan/pegawai, masyarakat, distributor, pemerintah, dan lain sebagainya.
Tanggung jawab sosial tersebut direkapitulasi dalam bentuk laporan keberlanjutan (sustainability report). Laporan keberlanjutan merupakan konseptualisasi dari laporan yang berisi hal-hal substansial dan vital mengenai perusahaan, seperti visi, misi, kebijakan, regulasi, serta pencapaiannya.
Menurut Ika dkk (2021), laporan keberlanjutan adalah laporan yang diimplementasikan sebagai medium komunikasi simetris dengan seluruh stakeholder perihal informasi produktivitas perusahaan, tata kelola perusahaan, hingga tujuan perusahaan. Hal ini juga beririsan dengan pelaporan dari segi sosial dan lingkungan sebagai dampak dari operasional perusahaan.
Apa Itu Global Reporting Initiative (GRI) G4?
Untuk menuliskan laporan berkelanjutan dengan runtut, jelas, dan sistematis maka perusahaan harus berpegang pada prinsip yang terkandung di dalam Global Reporting Initiative (GRI) G4. Perlu dipahami bahwa GRI G4 adalah panduan yang digagas untuk melaporkan laporan berkelanjutan dari perusahaan terkait dampaknya atas lingkungan.
Tujuannya secara objektif yaitu untuk perusahaan dapat melihat dan memahami prediksi dari hal-hal yang akan terjadi di masa depan terkait operasional perusahaannya. Hal tersebut juga berkesinambungan perihal manfaat serta progres perusahaan dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“GRI dibentuk oleh organisasi Amerika Serikat yang berbasis nirlaba yaitu Coalition for Environmentally Responsible Economies (CERES) dan Tellus Institute, dengan dukungan dari United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun 1997. GRI adalah multi-stakeholder, organisasi berbasis jaringan. Sekretariat pusat berkantor di Amsterdam, Belanda. Sekretariat bertindak sebagai penghubung untuk mengkoordinasikan kegiatan banyak mitra jaringan GRI“.
(GRI-G4. 2016)
Dalam proses menyusun laporan berkelanjutan, perusahaan wajib untuk menginternalisasi prinsip dan substansi yang terkandung di dalam GRI G4. Di mana ada pengungkapan standar dalam pedoman GRI G4 yang terdiri atas pengungkapan standar umum dan standar khusus.
Baca Juga: Apa Manfaat Melakukan Penghitungan SROI?
Apa Bedanya Global Reporting Initiative (GRI) G4 dan Global Reporting Initiative (GRI)?
Anda pasti sedikit bingung terkait perbedaan antara GRI G4 dan GRI. Secara substansi keduanya ini sama saja atau linier, tetapi ada beberapa letak perbedaannya yang terletak pada isi.
GRI G4 terdiri dari 58 General Standard Disclosure, G4 DMA, dan 90 Specific Disclosure. Sedangkan GRI berisi 69 General Disclosure, 9 Management Approach, dan 82 Specific Disclosure. Sehingga dapat diambil kesimpulan jika GRI memiliki indikator yang lebih banyak daripada GRI G4.
Ada beberapa indikator dari GRI G4 yang dihapus maupun direvisi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyempurnaan yang dilakukan oleh Global Standard Board yaitu dewas khusus yang dibentuk oleh GRI.
Baca Juga: PROPER Adalah: Definisi, Kriteria, dan Mekanismenya
Penting! Indikator Pengungkapan Standar Khusus dari Global Reporting Initiative (GRI) G4
Tahukah Anda menurut Global Reporting Initiative (GRI) G4 ada dua pengungkapan standar, yaitu umum dan khusus. Pertama, Standar umum adalah pengungkapan yang wajib dilaporkan kepada stakeholder, berkaitan dengan elemen dan pedoman objektif dari GRI G4.
Sedangkan pengungkapan standar khusus dapat ditelisik melalui tiga indikator penting, yaitu:
1. Pengungkapan Aspek Ekonomi
Aspek ini menjelaskan terkait pada dampak yang dihasilkan dari kegiatan produksi perusahaan dalam konteks ekonomi. Dampak yang terjadi ini harus ditransparansikan secara langsung kepada stakeholder perusahaan.
2. Pengungkapan Aspek Lingkungan
Selanjutnya, aspek ini berimplikasi terhadap dampak yang terjadi pada lingkungan di sekitar perusahaan. Mulai dari kategorisasi dampak yang beririsan dengan produk dan jasa yang diimplementasikan oleh perusahaan.
3. Pengungkapan Aspek Sosial
Terakhir, yaitu aspek sosial yang tentu merujuk pada dampak di kalangan masyarakat sekitar. Mulai dari kesehatan, kesejahteraan, hingga keselamatan masyarakat dari dampak yang lahirkan dari kegiatan produksi perusahaan.
Pentingnya Global Reporting Initiative (GRI) G4!
Pada akhirnya, merujuk secara sistematis pada Global Reporting Initiative (GRI) G4 adalah suatu kewajiban untuk melaporkan laporan berkelanjutan (sustainability report) kepada stakeholder. Di mana GRI G4 menjadi suatu panduan untuk melakukan pelaporan atas laporan keberlanjutan perusahaan mengenai dampak atas lingkungan.