Indonesia memiliki 550 sungai yang tersebar di seluruh wilayah dan menjadi salah satu cadangan air tawar terbesar di dunia. Akan tetapi, 82% dari sungai-sungai tersebut telah tercemar dan kondisinya kritis sehingga airnya tidak layak dikonsumsi. Padahal, sungai memiliki fungsi sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, baik dalam kesehatan, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Untuk merespon permasalahan ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan program Jaga Sungai Jaga Kehidupan untuk mengembalikan fungsi sungai dan sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya bagi lingkungan serta masyarakat. Program ini dilaksanakan sejak tahun 2019 di 19 sungai yang tersebar di 17 kota di Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini beragam, mulai dari pembersihan sungai hingga pemberdayaan masyarakat. Normalisasi sungai dilaksanakan dengan pengerukan dan pembersihan agar kapasitas sungai meningkat. Selain itu, terdapat pembangunan infrastruktur, seperti taman, ruang terbuka hijau, dan area ramah anak. Tidak lupa juga diadakan edukasi kepada masyarakat tentang pemeliharaan sungai yang sehat agar setelah adanya program ini, sungai akan tetap bersih dan bermanfaat bagi kehidupan.
Dalam program ini, masyarakat juga diberdayakan, dengan tahap awal yang paling sederhana, yaitu melakukan pemilihan sampah. Kemudian, masyarakat dapat mengolah dan menggunakan sampah organik untuk bahan pupuk kompos, pakan ternak, urban farming, dan biogas. Tidak hanya itu, BRI juga memberikan alat pencacah sampah yang dapat digunakan untuk mengolah sampah anorganik kemudian dijual ke pengepul sehingga masyarakat pun bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
Dengan adanya program ini, masyarakat dapat berdaya secara sosial maupun ekonomi, sungai terjaga, dan meminimalkan potensi banjir. Sehingga triple bottom line (people, planet, dan, profit) dapat terwujud.
Sumber:
https://m.mediaindonesia.com/humaniora/350205/bri-mengembalikan-fungsi-sungai-penyangga-kehidupan