Perusahaan hendaknya memandang pelaksanaan CSR sebagai suatu kebutuhan bagi perusahaan, bukan sebuah keterpaksaan karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Penerapan CSR dapat dijadikan strategi bisnis perusahaan yang pada akhirnya berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra dimata masyarakat. CSR merupakan investasi jangka panjang yang apabila dilakukan secara konsisten akan menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Baca juga: Rahasia Badak LNG Raih PROPER Emas dalam Satu Dekade
Apa itu CSR?
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan kepada semua stakeholders (pemangku kepentingan) seperti konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan juga lingkungan dalam segala aspek operasional yang melingkupi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. CSR adalah model bisnis yang mempromosikan kontribusi bisnis untuk pembangunan berkelanjutan yaitu, ia menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kebutuhan lingkungan dan harapan sosial dengan mengintegrasikan semangat Pembangunan Berkelanjutan ke dalam strategi bisnis.
Pengertian CSR Menurut Para Ahli
1. Menurut Kast (2003:212)
Mendefinisikan Tanggung jawab sosial (Social Responsibility) sebagai bentuk keterlibatan dari organisasi dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan dan kesenian. Hal ini didasari pemikiran bahwa semua organisasi adalah sistem yang bergantung pada lingkungannya dan karena ketergantungan itulah maka suatu organisasi perlu memperhatikan pandangan dan harapan masyarakat.
2. The World Business Council for Sustainable Development
Mendefinisikan CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.
Manfaat CSR
1. Bagi Masyarakat
- Meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar
- Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut
- Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum
- Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada
2. Bagi Perusahaan/Organisasi
- Meningkatkan citra perusahaan
- Mengembangkan kerja sama dengan stakeholders (pemangku kepentingan)
- Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat
- Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya
- Memberikan inovasi bagi perusahaan
Baca juga: Mengenal Triple Bottom Line, Konsep CSR yang Banyak Dipakai Perusahaan
Konsep CSR
Konsep CSR selalu berkembang pada setiap tahunnya, hal ini dipengaruhi oleh perubahan pola pemikiran para pelaku bisnis dan masyarakat pada umumnya. Banyak pelaku bisnis menggunakan konsep Triple Bottom Line dalam menjalankan setiap program CSR dengan tujuan untuk menjaga stabilitas antara People, Planet dan Profit.
Profit atau keuntungan merupakan tujuan dasar dalam setiap kegiatan usaha. Kegiatan perusahaan untuk mendapatkan profit setinggi-tingginya dengan cara meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya. People atau masyarakat merupakan stakeholders yang bernilai bagi perusahaan, karena sokongan masyarakat sangat dibutuhkan bagi keberadaan, kontinuitas hidup dan kemajuan perusahaan. Profit atau keuntungan yang merupakan hal yang utama dari dunia bisnis membuat perusahaan sebagai pelaku industri hanya mementingkan keuntungan tanpa melakukan usaha apapun untuk melestarikan lingkungan.