Inovasi sosial merupakan salah satu kriteria penilaian penting PROPER Emas. Inovasi sosial menjadi kriteria panapisan terakhir dalam mekanisme PROPER beyond complience. Apabila perusahaan tidak memiliki program Inovasi Sosial, atau program yang dimiliki peserta tidak sesuai dengan kriteria, maka ia hanya akan mendapat Peringkat Hijau.
Baca Juga: Tahapan Penilaian dalam PROPER
Pengertian Inovasi Sosial
Inovasi Sosial adalah program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan atau kebutuhan masyarakat di sekitara perusahaan. Ciri khas dari Inovasi Sosial dibandingkan dengan program pemberdayaan masyarakat pada umumnya adalah memiliki tingkat efektifitas lebih lebih tinggi, mendorong perbaikan hubungan sosial, serta pemanfaatan aset dan sumber daya yang lebih baik.
Lantas Bagaimana Kriteria Inovasi Sosial PROPER?
Dalam PROPER, program Inovasi Sosial yang dijalankan olelh perusahaan harus memenuhi kriteria penilaian berdasarkan PERMENLHK No. 1 Tahun 2021 Tentang PROPER. Apabila inovasi sosial yang dibuat oleh peserta PROPER tidak memenuhi kriteria tersebut, maka ia tidak akan bisa mendapat peringkat Emas dan hanya mendapat peringkat Hijau.
Berikut adalah kriteria yang harus termuat dalam dokumen Inovasi Sosial.
1. Memenuhi Unsur Kebaruan
Kriteria pertama adalah program Inovasi Sosial yang di laksanakan oleh perusahaan harus memenuhi unsur kebaruan. Maksud dari kebaruan di sini adalah program inovasi sosial yang dijalankan merupakan hal baru yang diterapkan di sektor dan kawasan (kabupaten/kota/daerah) tersebut. Selain itu, kebaruan Inovasi yang di klaim juga dapat berupa kebaruan dalam bentuk teknologi, model, metode, strategi, teknik, taktis, dan prosedur.
2. Terintegrasi dengan Core Competency Perusahaan
Kriteria penilaian kedua adalah dalam program tersebut harus melibatkan proses transfer pengetahuan atau keterampilan core competency dari perusahaan. Maksud dari core comperency adalah kemampuan atau pengetahuan yang miliki oleh unit/departemen pada sebuah perusahaan. Proses transfer pengetahuan ini bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat sasaran program.
Baca Juga: Mengenal PROPER: Tujuan dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Selain itu, pengembangan program inovasi sosial yang dijalankan juga harus dikorelasikan dengan analisis dampak daur hidup perusahaan. Artinya, program inovasi sosial ini tidak hanya menjawab permasalahan yang dialami masyarakat, namun juga menjawab permasalahan perusahaan berkaitan dengan dampak lingkungan yang dihasilkan.
Kemudian, program inovasi sosial pun harus memuat unsur sensitifitas dan responsifitas masyarakat terhadap bencana. Sehingga diharapkan program Inovasi Sosial yang dijalankan perusahaan selain dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat, juga dapat meningkatkan ketangguhan masyarakat ketika bencana terjadi.
3. Status Inovasi Sosial
Kriteria penilaian selanjutnya adalah status dari inovasi sosial yang dijalankan oleh peserta PROPER. Terdapat 3 status dari Inovasi Sosial yaitu keberlanjutan, Scalling/Replikasi, dan Perubahan Sistemik.
Keberlanjutan menunjukkan status program yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan pada suatu masyarakat yang menjadi sasaran program. Scalling atau Replikasi menunjukkan status program yang telah memberikan kebermanfaatan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang telah diperluas ke wilayah lain. Sedangkan Perubahan Sistemik menunjukkan bahwa program telah menjadi agenda publik/masyarakat baik mitra perusahaan ataupun khalayak umum.
4. Efektifitas Program (Menggunakan SROI Sebagai Alat Ukur)
Kriteria penilaian selanjutnya adalah program Inovasi Sosial yang dijalankan oleh peserta PROPER harus efektif menyelesaikan masalah atau kebutuhan masyarakat sasaran. Tingkat efektifitas ini diukur dengan sebuah pengukur dampak sosial yang bernama Social Return on Investment (SROI).
Selain itu, tingkat efektifitas Inovasi Sosial juga dilihat dari pihak yang menyusun laporan SROI. Dewan penilai juga akan menilai sejauh mana pihak penyusun laporan SROI ini memiliki pengalaman, transparansi, kualitas, kompetensi dan keahlian, dan reputasi/ track record. Pengalaman dan track record bisa dilihat dari portofolio lembaga pengukur SROI, transparansi dilihat dari dokumentasi yang disertakan saat proses penggalian data, kualitas dilihat dari ijazah peneliti SROI, komptenensi dilihat sertifikat pelatihan.
5. Menjawab Kebutuhan Sosial dan Meningkatkan Kapasitas Sosial
Kriteria penilaian selanjutnya adalah program inovasi sosial yang dijalankan perusahaan harus dapat menyelesaikan kebutuhan atau permasalahan sosial masyarakat sekitar perusahaan. Selain itu, hadirnya program Inovasi Sosial ini juga harus dapat meningkatkan kapasitas masyarakat, untuk bertindak dengan menciptakan peran dan hubungan baru di antara masyarakat, serta mengembangkan aset dan kemampuan dengan penggunaan aset sumber daya dengan lebih baik.
Aspek penilaian ini dilakukan dengan melihat laporan SROI yang telah dibuat perusahaan yang memuat:
- Ruang lingkup dan identifikasi pemangku kepentingan (stakeholder)
- Pemetaan outcome dari setiap stakeholder
- Penetapan indikator dan nilai dari setiap outcome
- Fiksasi dampak
- Perhitungan SROI
Kelima unsur penilaian tersebut harus termuat dalam SROI sebagai bukti bahwa program inovasi sosial yang dijalankan perusahaan telah menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kapasitas masyarakat sasaran program.
6. Penilaian Dewan Pertimbangan
Kriteria penilaian terakhir adalah penilaian dari Dewan Pertimbangan PROPER mengenai efektifitas inovasi sosial, kemampuan inovasi menjawab kebutuhan sosial dan kemampuan inovasi, meningkatkan kapasitas sosial penilaian terhadap aspek penilaian efektifitas, menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kapasitas sosial.
Dewan Pertimbangan PROPER yang berasal dari dari pakar di bidang keberlanjutan akan menilai program inovasi sosial secara kualitatif dan objektif. Hasil penilaian dari dewan pertimbangan PROPER ini cukup berpengaruh terhadap perolehan nilai Peserta PROPER. Maka dari itu penting untuk menyiapkan Dokumen Inovasi Sosial sebaik mungkin.
Contoh Perusahaan yang Telah Menerapkan Inovasi Sosial
Salah satu perusahaan yang telah menerapkan praktik Inovasi Sosial adalah PT Bio Farma. Seperti yang kita ketahui, Bio Farma merupakan salah satu perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam operasi bisnis mereka. Hal ini dibuktikan dengan raihan PROPER Emas sebanyak 7 kali. Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan melalui program Inovasi Sosial.
Salah satu program Inovasi Sosial yang tengah dijalankan oleh PT Bio Farma adalah e-Grass & Sustainability Village. Program ini merupakan program pemberdayaan peternak kambing di desa Ciakalong Wetan, Jawa Barat. Usaha peternakan ini merupakan mayoritas mata penceharian Masyarakat Desa Cikalong Wetan.
Sebelum adanya program ini, para peternak di Desa Cikalong Wetan mengandalkan rumput liar sebagai pakan ternaknya. Para peternak ini juga masih menggunakan teknik budidaya ternak konvensional dan mengandalkan tengkulak untuk menjual hasil ternak mereka.
Alhasil, usaha ternak masyarakat tidak berjalan maksimal. Masyarakat kesulitan mencari rumput dan harus menempuh jarak yang jauh, kualitas tenak yang rendah, dan masyarakat tidak bisa mendapatkan keuntungan optimal karena mereka tidak menjualnya kepada konsumen secara langsung, melainkan melalu melalui tengkulak/bandar.
Menjawab Kebutuhan Masyarakat Cikalong Wetan
Melalui core competency yang dimiliki perusahaan, PT Biofarma memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai good farming practice. Perusahaan melakukan transfer pengetahuan melalui berbagai pelatihan dan workshop guna menghasilkan rumput berkulaitas tinggi.
Tak cukup sampai disitu, PT Biofarma juga membina para peternak untuk memperluas jaringan pemasaran melalui pelatihan digital marketing dengan core competency yang dimiliki perusahaan melalui Departmeen Corporate Communication.
Berkat program ini, produktifitas peternak Desa Cikalong Wetan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pakan bermutu, sehingga hewan ternak yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi. Selain itu, masyarakat juga bisa dengan mudah memasarkan hasil tenaknya secara langsung kepada konsumen melalui marketplace. Alhasil, keuntungan yang diraih para peternak pun semakin tinggi dan kesejahteraan para peternak tersebut juga ikut naik berkat adanya program ini.
Tak hanya menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, Program e-Grass & Sustainability Village juga telah memberikan dampak pada penurunan potensi pemanasan sebesar 34.000kg kg CO2 eq. Dan setelah dilakukan pengukuran SROI, Inovasi Sosial ini memiliki nilai SROI 1:12,7. Artinya, setiap investasi 1 rupiah yang dikeluarkan oleh perusahaan, memberikan dampak sebesar 12,7 rupiah bagi kebermanfaatan masyarakat dan lingkungan.
Sekian pembahasan mengenai Inovasi Sosial dalam PROPER. Bagi yang masih bingung dengan cara penyusunan Dokumen Inovasi Sosial yang baik agar mendapatkan nilai optimal, ataupun yang ingin perusahaannya mendapat PROPER peringkat tinggi, langsung saja kontak Olahkarsa. Karena Olahkarsa menyediakan layanan jasa konsultasi dan pendampingan terkait PROPER dan penyusunan Dokumen Inovasi Sosial. Anda bisa menghubungi kami melalui Whattsapp di 08112130130 dan Email di contact@olahkarsa.com.
Referensi
PERMENLHK No. 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER