Krisis Iklim menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan dunia bisnis apabila berbagai stakeholder tidak segera bertindak untuk mengatasi ancaman ini. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini dunia tengah dilanda krisis iklim. Hal ini diungkapkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dalam laporannya mengenai situasi iklim terkini pada Senin 20 Maret 2023.
Dalam laporan tersebut, krisis iklim telah terjadi sangat cepat yang meningkatkan intensitas dan frekuensi terjadinya cuaca ekstrem di berbagai wilayah dunia di antaranya adalah gelombang panas yang semakin intens, hujan lebat, kekeringan, hingga siklon tropis. Bahkan kenaikan temperatur bumi saat ini telah mencapai 1,1 ˚C yang mengakibatkan cairnya es kutub utara dan berdampak pada semakin meningkatnya permukaan air laut.
Situasi ini tentu menjadi ancaman bagi keberlanjutan sektor bisnis khususnya yang berada di Indonesia. Pasalnya, Indonesia adalah wilayah yang rentan terhadap krisis iklim. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa selama tahun 2022, Indonesia telah mengalami 3.544 bencana. 90% bencana tersebut adalah bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh adanya perubahan iklim.
Bagaimana Krisis Iklim Mengancam Keberlanjutan Dunia Bisnis?
Beberapa ancaman besar krisis iklim bagi keberlanjutan entitas bisnis di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Gangguan Pasokan Bahan Baku
Cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir dan kekeringan dapat menyebabkan gangguan pada rantai pasokan bahan baku industri. Misalnya, banjir yang merusak wilayah pertanian dapat mengganggu pasokan bahan baku untuk industri pangan. Atau kekeringan berkepanjangan yang membuat gagal panen komoditas yang menjadi bahan baku industri. Gangguan ini dapat mengakibatkan penurunan produksi perusahaan, peningkatan biaya operasional, yang tentu akan berdampak besar bagi keuangan perusahaan.
2. Kerusakan Sarana dan Prasarana Bisnis
Bencana akibat krisis iklim juga dapat merusak sarana dan prasarana bisnis yang penting bagi operasional perusahaan. Misalnya adalah banjir dan cuaca ekstrem yang dapat menghambat distribusi bahan baku dan produk dari hulu ke hilir. Dan bagi entitas bisnis yang menjalankan operasi di wilayah pesisir, ancaman nyata yang sedang terjadi adalah naiknya permukaan air laut. yang meningkatkan risiko banjir rob. Bahkan bisa menenggelamkan perusahaan yang berada di wilayah pesisir.
Contoh kongkretnya adalah pesisir Jakarta yang menjadi pusat bisnis saat ini tengah benar-benar berada di bawah permukaan laut. Tinggal tanggul-tanggul penahan air saja yang membuat air laut tidak masuk ke daratan. Apabila air laut terus naik akibat krisis iklim yang tidak segera diatasi, sarana-sarana bisnis tersebut akan tenggelam ditelan lautan.
3. Gangguan Pada Stabilitas Pasar
Ketika bencana akibat krisis iklim terjadi, infrastruktur dan fasilitas produksi dapat rusak, pasokan barang dan jasa dapat terganggu, dan aktivitas ekonomi terancam melambat bahkan berhenti. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan harga, kelangkaan pasokan, dan penurunan daya beli masyarakat. Apabila ini terjadi, tentu yang akan merasakan kerugian adalah entitas bisnis sendiri.
PROPER Untuk Mengatasi Krisis Iklim
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah program yang bertujuan untuk mendorong entitas bisnis dalam menjalankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
PROPER dapat menjadi salah satu upaya dalam mengatasi perubahan iklim dengan cara meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Selain itu PROPER juga menjadi upaya dalam mengatasi perubahan iklim dengan cara meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim.
Berikut adalah poin-poin PROPER dalam mengatasi krisis iklim:
1. Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
PROPER mendorong perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penggunaan teknologi yang lebih bersih, penghematan energi, atau diversifikasi sumber energi. Langkah-langkah ini membantu mengurangi kontribusi perusahaan terhadap perubahan iklim dan dampak negatifnya.
Baca Juga: Penurunan Emisi dalam PROPER
2. Peningkatan Efisiensi Energi
PROPER mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik hemat energi dalam operasional mereka. Penggunaan energi yang lebih efisien dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari produksi energi itu sendiri. Dalam jangka panjang, peningkatan efisiensi energi dapat membantu mengurangi eksploitasi terhadap sumber daya alam yang berlebihan dan produksi energi kotor sehingga memberikan kontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga: Kenali Efisiensi Energi dalam PROPER
3. Pengelolaan Limbah yang Baik
PROPER menilai pengelolaan limbah perusahaan, termasuk limbah yang berpotensi menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan iklim. Dengan mendorong perusahaan untuk mempraktikkan pengelolaan limbah yang baik, PROPER membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari limbah industri dan mencegah pencemaran lingkungan yang dapat memperburuk perubahan iklim.
Perusahaan peserta PROPER diminta untuk melakukan prinsip 3R yakni Reduce, Reuse dan Recycle limbah B3 maupun non-B3 yang mereka hasilkan. Semakin banyak limbah B3 dan non-B3 yang perusahaan kurangi, memanfaatkan kembali, dan daur ulang, maka semakin baik perusahaan tersebut dinilai telah melakukan pengelolaan lingkungan dan menanggulangi krisis iklim.
Baca Juga: Begini Cara Mengolah Limbah Non-B3
4. Penerapan Praktik Berkalanjutan
Melalui PROPER, perusahaan didorong untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan secara luas, termasuk penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan perlindungan ekosistem lingkungan khususnya wilayah hutan sebagai penyerap emisi. Jika dijalankan dengan baik, maka ekosistem akan terjaga, serta emisi karbon yang menjadi pemicu krisis iklim pun dapat diminimalkan, dan lebih jauh dapat menanggulangi krisis iklim.
Kesimpulan
Krisis Iklim adalah sebuah ancaman nyata bagi umat manusia tak terkecuali bagi entitas bisnis sebagai penggerak perekonomian. Maka dari itu seluruh entitas bisnis haruslah berupaya untuk menanggulangi krisis iklim ini, yang dalam konteks Indonesia terdapat PROPER sebagai upaya dalam mengelola lingkungan. Tentu bukan hanya sekedar memenuhi formalitas kewajiban semata, namun disertai dengan komitmen dan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan, sebab praktik pengelolaan lingkungan untuk menjaga iklim dalam PROPER semata-mata untuk keberlanjutan bisnis itu sendiri.
Bagi yang masih bingung dengan pengelolaan bisnis berbasis PROPER, langsung kontak saja kami di Olahkarsa. Karena Olahkarsa menyediakan layanan jasa konsultasi dan pendampingan terkait PROPER!
Referensi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2023). Infografis Bencana Tahun 2022. https://bnpb.go.id/infografis/infografis-bencana-tahun-2022
Hoesung Lee. dkk. (2023). Synthesis Report Of The Ipcc Sixth Assessment Report (AR6).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.