Program PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah instrumen penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tujuannya untuk mendorong perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui peraturan terbaru, Permen LHK dan BPLH Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah memperkuat mekanisme PROPER agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan target emisi nasional.
Apa Itu PROPER?
Secara sederhana, PROPER adalah evaluasi resmi terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini menjadi tolok ukur sejauh mana perusahaan telah menaati regulasi lingkungan, serta sejauh mana mereka melangkah beyond compliance untuk menciptakan inovasi ramah lingkungan dan sosial.
KLHK menegaskan bahwa PROPER ialah sarana kolaboratif untuk mendorong peningkatan kualitas lingkungan melalui transparansi dan keterlibatan publik.
Mengapa PROPER Penting bagi Dunia Usaha?
PROPER membantu memastikan kegiatan bisnis dapat berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui PROPER, perusahaan dapat memperoleh reputational incentive atau insentif reputasi berupa peningkatan citra dan kepercayaan publik.
Selain itu, perusahaan juga terdorong untuk melakukan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, serta inovasi sosial. Dengan begitu, PROPER berperan sebagai penggerak utama corporate sustainability di Indonesia.
Baca juga: Mekanisme Penilaian PROPER 1: Tahap Perencanaan
Dasar Hukum dan Tujuan PROPER
Pelaksanaan PROPER diatur dalam Permen LHK dan BPLH Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan ini memperkuat tahapan pelaksanaan PROPER, mulai dari pembimbingan, penilaian, hingga pemeringkatan.
Tujuan utamanya meliputi:
- Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.
- Menumbuhkan budaya inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
- Menumbuhkan kepemimpinan hijau (green leadership) di sektor industri.
Baca juga: Mekanisme Penilaian PROPER 2: Penilaian Peringkat
Aspek dan Kriteria Penilaian PROPER 2025
Dalam regulasi terbaru, penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori besar, yakni penilaian ketaatan (compliance) dan penilaian beyond compliance.
1. Penilaian Ketaatan (Compliance)
Aspek ini menilai sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban hukum, mencakup:
- Pengendalian air limbah dan udara.
- Pengelolaan limbah B3 dan non-B3.
- Pengelolaan sampah dan ekosistem gambut.
- Ketaatan terhadap dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).
2. Penilaian Beyond Compliance
Aspek ini menilai inovasi dan dampak positif yang melampaui kewajiban hukum, antara lain:
- Efisiensi energi dan sumber daya.
- Penurunan emisi gas rumah kaca.
- Pengelolaan keanekaragaman hayati.
- Penerapan eco-innovation.
- Implementasi Social Innovation atau inovasi sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kategori dan Peringkat PROPER
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana dalam Webinar Hukumonline Compliance Talk #2 PROPER: Upaya Peningkatan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia, penilaian kinerja peserta PROPER dievaluasi melalui pemeringkatan.
Pemerintah akan menilai program lingkungan perusahaan kemudian menggolongkannya ke dalam warna-warna yang akan mempengaruhi reputasi atau citra perusahaan.
Setidaknya, terdapat 5 warna yang menggambarkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, antara lain:
1. PROPER Emas
Perusahaan telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
2. PROPER Hijau
Perusahaan telah melakukan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melakukan pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan mereka telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
Baca juga: Mekanisme Penilaian PROPER 3: Penilaian Mandiri
3. PROPER Biru
Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, yang di syaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. PROPER Merah
Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
5. PROPER Hitam
Dari tingkatan warna di atas diketahui bahwa perusahaan yang mendapatkan peringkat emas, hijau, dan biru mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut taat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Sedangkan bagi yang mendapatkan peringkat merah dan hitam menandakan bahwa perusahaan tersebut tidak taat mengelola lingkungan hidup.
Baca juga: Mekanisme Penilaian PROPER 4: Pemilihan Kandidat Hijau
Namun, bagi perusahaan yang mendapat peringkat merah atau hitam dapat saja naik peringkat. Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK menjelaskan setiap perusahaan yang mendapat peringkat merah atau hitam diberikan waktu sanggah pada PROPER.
Waktu sanggah berperan sebagai hak jawab dari setiap perusahaan bersangkutan untuk menjelaskan atau bahkan memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup di wilayah perusahaannya. Apabila jawaban diterima, perusahaan tersebut bisa naik peringkat untuk mencapai peringkat biru dan dinyatakan taat.
Baca juga: Mekanisme Penilaian PROPER 5: Tahap Penilaian Hijau dan Emas Hingga Pengumuman
Inovasi Baru dalam PROPER 2025: Green Leadership
Salah satu pembaruan signifikan pada PROPER 2025 adalah penilaian terhadap green leadership. Konsep ini menilai bagaimana pimpinan perusahaan menunjukkan visi jangka panjang, berpikir sistemik, berani mengambil risiko, serta menjunjung transparansi dalam keputusan bisnis.
Green leadership menjadi kunci karena keberlanjutan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada karakter dan nilai pemimpin dalam organisasi.
Lingkup Peserta PROPER
PROPER berlaku bagi usaha atau kegiatan yang memiliki potensi dampak besar terhadap lingkungan.
Termasuk di dalamnya:
- Perusahaan wajib AMDAL atau UKL-UPL.
- Perusahaan yang produknya diekspor.
- Emiten atau perusahaan yang tercatat di bursa.
- Perusahaan yang menjadi perhatian publik nasional atau regional.
Dengan pendekatan ini, PROPER memastikan bahwa tanggung jawab lingkungan menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dampak dan Manfaat PROPER bagi Perusahaan
Perusahaan yang mengikuti PROPER memperoleh banyak manfaat strategis, seperti:
- Peningkatan reputasi dan kepercayaan investor.
- Efisiensi operasional melalui produksi bersih.
- Akses terhadap insentif pembiayaan hijau.
- Penguatan daya saing di pasar global.
PROPER adalah peluang untuk memperkuat posisi bisnis di tengah transisi menuju ekonomi hijau.
Sinergi PROPER dengan ESG
Penerapan PROPER selaras dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kedua pendekatan ini menekankan pentingnya tata kelola berkelanjutan, pengelolaan risiko lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Dengan integrasi PROPER dan ESG, perusahaan dapat membangun strategi sustainability management yang menyeluruh, mulai dari kebijakan hingga pelaporan.
Wujudkan PROPER Sesuai Regulasi Terbaru
Program PROPER 2025 menegaskan bahwa keberlanjutan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha. Melalui pendekatan berbasis data, inovasi sosial, dan green leadership, perusahaan diharapkan mampu menjadi agen perubahan menuju masa depan rendah karbon. Olahkarsa hadir untuk mendampingi perusahaan dalam perjalanan tersebut.
Olahkarsa adalah pionir dalam praktik sustainable bisnis yang menyediakan layanan end-to-end corporate sustainability management, menghadirkan solusi terintegrasi untuk membantu bisnis mencapai tujuan ESG secara efektif.
Dengan pengalaman mendampingi ratusan korporasi, Olahkarsa siap membantu perusahaanmu dalam:
- ESG Consulting Indonesia dan sustainability consulting untuk kepatuhan PROPER.
- Pengembangan sustainability initiatives dan pelatihan berbasis sustainability training.
- Optimalisasi laporan melalui ESG digital platform dan peningkatan ESG rating consulting.
- Perhitungan Social Return on Investment untuk inovasi sosial.
Jadikan PROPER sebagai langkah strategis menuju keberlanjutan bisnis yang berdampak. Hubungi Minno untuk konsultasi lebih lanjut: 08112130130