
ISO (International Organization for Standardization) merupakan suatu organisasi internasional yang khusus menangani standardisasi. Salah satu ISO yang perlu diketahui oleh perusahaan maupun organisasi adalah ISO 26000.
Apa itu ISO 26000 dan yang membedakannya dengan dengan ISO yang lainnya?
Definisi Panduan ISO 26000
ISO 26000 adalah suatu panduan internasional yang dikembangkan untuk membantu perusahaan dalam melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) secara relevan dan efektif. Perusahaan akan mendapatkan panduan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi program yang dijalankan.
Panduan ini dapat dikorelasikan dengan visi-misi perusahaan untuk menjalankan operasional dan proses di dalamnya secara signifikan. Selain itu, juga sebagai sarana menciptakan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholder), karyawan, pelanggan, bahkan lingkungan.
Latar Belakang Penyusunan ISO 26000
ISO 26000 pertama kali dirilis pada 1 November 2010 oleh ISO (International Organization for Standardization) dalam suatu konsensus internasional. Proses penyusunan ISO 26000 melibatkan banyak pihak yang meliputi perwakilan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, industri, asosiasi konsumen, dan asosiasi pekerja.
Pada tahun 2001, badan ISO meminta kepada COPOLCO (ISO in Consumer Policy) untuk melakukan perundingan terkait penyusunan standar Corporate Social Responsibility.
Kemudian pada tahun 2002, laporan yang dihasilkan oleh COPOLCO terkait pembentukan Strategic Advisory Group on Social Responsibility diadopsi oleh badan ISO.
Juni dan Oktober 2004, dilakukan pre-conference dan conference bagi negara berkembang. Kemudian dilanjutkan dengan pengedaran NYIP (New York Item Proposal) kepada seluruh anggota.
Januari, 2005, dilakukan voting terkait dokumen ISO yang dibuat. Hasilnya 29 negara menyatakan setuju dan 4 negara menyatakan tidak setuju.
Dokumen ISO 26000 kemudian disusun ulang dari yang awalnya CSR (Corporate Social Responsibility) menjadi SR (Social Responsibility) saja. Hal yang menjadi pertimbangan adalah ISO 26000 tidak hanya menjadi pedoman bagi korporasi, namun juga organisasi yang lain.
7 Subjek Inti (Core Subjects) ISO 26000

Terdapat 7 core subject yang menjadi inti dari penerapan tanggung jawab sosial (social responsibility) dalam ISO 26000. Namun, sejumlah subjek inti ini dapat disesuaikan sesuai dengan analisis kebutuhan perusahaan. Berikut ini merupakan penjelasan dari masing-masing subjek inti dari tersebut:
1. Tata Kelola Organisasi (Organizational Governance)
Perusahaan atau organisasi perlu memiliki tata kelola dengan mempertimbangan kondisi sosial. Akuntabilitas, transparansi, etika, dan stakeholder menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan.
2. Hak Asasi Manusia (Human Rights)
Perusahaan atau organisasi perlu turut serta dalam upaya mengurangi tindakan deskriminasi, penyiksanaan, serta eksploitasi. Misalnya, terkait dengan tindakan menghindari risiko ataupun tindakan melindungi komunitas rentan.
3. Ketenagakerjaan (Labor Practices)
Perusahaan atau organisasi perlu memperhatikan hak-hak tenaga kerja yang dimiliki. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kompetisi yang tidak sehat sehingga timbul exploitasi dan tindakan yang dapat menyakiti tenaga kerja. Misalnya, adanya pelindungan bagi pekerja terkait keamanan maupun kesehatan.
4. Lingkungan (Environment)
Perusahaan atau organisasi perlu mengupayakan adanya perpindahan yang pasti pada pola produksi. Dari yang awalnya menggunakan bahan atau proses yang tidak berkelanjutan, maka sebisa mungkin secara bertahap digantikan dengan proses dan sumber daya yang berkelanjutan.
5. Praktik Kegiatan Institusi yang Sehat (Fair Operating Practices)
Diperlukan praktik kegiatan yang sehat pada seluruh institusi. Sehingga akan menghasilkan praktik bisnis yang sehat sehingga secara bersama-sama dapat membangun sistem sosial yang berkelanjutan.
6. Konsumen (Consumer Issues)
Pelayanan konsumen dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari penyediaan informasi yang relevan, perlindungan keamanan dan kesehatan konsumen, hingga perlindungan privasi.
7. Pengembangan Masyarakat (Community Involvement and Development)
Kegiatan yang dibuat sebaiknya juga melibatkan kondisi sosial yang berkelanjutan. Misalnya, program yang dilakukan ditujukan untuk meningkatkan level edukasi, usaha pemberdayaan, atau kewirausahaan, sehingga nantinya akan membangkitkan kemandirian bagi masyarakat.
7 Prinsip Dasar (Key Priciples) dalam Penerapan ISO 26000

Kegiatan tanggung jawab sosial yang nantinya dilakukan oleh perusahaan memiliki kompleksitas cukup tinggi. Ada banyak pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam implementasi. Berikut ini adalah 7 dasar yang perlu diperhatikan dalam implementasi ISO 26000:
1. Accountability
Suatu perusahaan harus bertanggung jawab pada mereka yang terkena dampak dari kegiatan usahanya. Maka, perusahaan perlu mempertimbangan setiap keputusan yang diambil.
2. Transparency
Suatu organisasi atau perusahaan perlu menunjukkan keputusan, kegiatan, dan dampak secara jelas dan transparan.
3. Ethical Behavior
Perilaku yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan harus menyesuaikan etika, kejujuran, kesetaraan, dan integritas.
4. Respect for Stakeholder Interest
Perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingan korporasi, namun juga mempertimbangkan stakeholder lain yang berkepentingan.
5. Respect for the Rule of Law
Dalam menerapkan langkah-langkahnya, suatu organisasi atau perusahaan perlu mempertimbangkan dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
6. Respect for International Norm of Behavior
Sejalan dengan kepatuhan terhadap hukum, suatu perusahaan atau organisasi perlu menghormati norma perilaku internasional.
7. Respect of Human Right
Sebuah perusahaan atau organisasi, wajib menghormati dan mendukung hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Internasional Hak Asasi Manusia.
Tujuan ISO 26000
- Memahami sejauh mana pengaruh dan kontribusi yang seharusnya dilakukan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
- Melakukan identifikasi, melibatkan, dan menghormati stakeholder yang relevan.
- Menentukan isu yang relevan dan signifikan bagi usaha, serta menentukan prioritas pada tindakan yang harus dilakukan.
- Mematuhi hukum dan norma internasional yang berlaku.
- Menciptkan integrasi perilaku yang bertanggung jawab.
Siapa Saja yang Membutuhkan ISO 26000
ISO 26000 tidak hanya digunakan untuk perusahaan saja. Pedoman juga dapat diimplementasikan pada program pemerintahan, lembaga pelayanan masyarakat, atau organisasi lain, karena juga memuat pedoman pada aspek sosial, budaya, legal, politik, ekonomi, dan lingkungan.
Pelaporan ISO 26000
Dokumen yang ada di dalam kegiatan perusahaan dalam menerapkan ISO 26000 perlu mencakup beberapa hal yakni:
- Informai terkait isu permasalahan, tujuan kegiatan perusahaan, serta aksi yang dilakukan.
- Bagaimana bentuk keterlibatan stakeholder yang saling berkaitan.
- Gambaran terkait kenerja yang meliputi pencapaian, kekurangan, dan solusi untuk mengatasi masalah.
Panduan ISO 26000 memang merupakan sebuah standar yang dapat diterapkan oleh perusahaan ataupun organisasi yang lain. Namun, ini bukanlah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka. Oleh karena itu, karena tidak terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, maka ISO 26000 ini bukan digunakan untuk memperoleh sertifikasi.
References