Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) telah menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dalam mengukur dan meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan skala warna yang mencakup emas, hijau, biru, merah, dan hitam, PROPER bukan hanya sekadar memberikan peringkat, tetapi juga mendorong perusahaan untuk melampaui standar kepatuhan lingkungan dasar dan menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca Juga: Kupas Tuntas 5 Peringkat dalam PROPER
1. Pengumpulan Data
Proses penilaian PROPER dimulai dengan pengumpulan data yang komprehensif dari perusahaan yang terlibat. Data ini mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan seperti penggunaan bahan baku, energi, air, serta jumlah dan jenis limbah yang dihasilkan. Pengumpulan data ini menjadi landasan penting untuk evaluasi kinerja selanjutnya.
2. Verifikasi Lapangan
Setelah data dikumpulkan, tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data yang disampaikan oleh perusahaan. Verifikasi lapangan ini meliputi kunjungan langsung ke fasilitas perusahaan untuk memeriksa infrastruktur dan proses operasional yang ada.
3. Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja perusahaan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk pengelolaan limbah, emisi udara, penggunaan air, dan efisiensi energi. Selain itu, evaluasi juga mempertimbangkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku serta upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
4. Penilaian Peringkat
Berdasarkan hasil evaluasi, perusahaan diberikan peringkat PROPER dengan skala warna sebagai berikut:
- Emas: Perusahaan menunjukkan kinerja lingkungan yang luar biasa dengan menerapkan inovasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan.
- Hijau: Perusahaan berhasil melampaui standar kepatuhan dasar dengan adopsi program pengelolaan lingkungan yang signifikan.
- Biru: Perusahaan memenuhi semua persyaratan regulasi lingkungan dan dapat dianggap sebagai pelaksana yang baik dari aspek lingkungan.
- Merah: Perusahaan belum mencapai standar kepatuhan yang diharapkan terkait aspek lingkungan tertentu.
- Hitam: Perusahaan mengalami pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan yang dapat mengakibatkan dampak lingkungan yang signifikan.
5. Pengumuman Hasil
Hasil penilaian PROPER diumumkan secara terbuka untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Pengumuman ini juga menjadi momen untuk memotivasi perusahaan yang mendapatkan peringkat rendah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja lingkungan mereka.
6. Tindak Lanjut dan Pembinaan
Perusahaan yang mendapatkan peringkat merah dan hitam akan mendapatkan pembinaan dari pihak berwenang untuk membantu mereka memperbaiki kepatuhan dan kinerja lingkungan. Pembinaan ini berfokus pada identifikasi masalah utama, penyusunan rencana tindak lanjut, dan pengawasan implementasi perbaikan.
PROPER bukan hanya sekadar alat penilaian, tetapi juga merupakan instrumen yang efektif untuk memotivasi perusahaan dalam meningkatkan kinerja lingkungan dan mendorong mereka menuju praktik bisnis yang berkelanjutan. Dengan terus diperbarui dan ditingkatkan, PROPER diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
Bagi yang masih bingung dengan cara penyusunan Dokumen PROPER yang baik agar mendapatkan nilai optimal, ataupun yang ingin perusahaannya mendapat PROPER peringkat tinggi, langsung saja kontak Olahkarsa. Karena Olahkarsa menyediakan layanan jasa konsultasi dan pendampingan terkait PROPER dan penyusunan Dokumen SROI.
Klik untuk melihat berbagai layanan kami
Atau Anda bisa menghubungi kami melalui Whattsapp di 08112130130 dan Email di contact@olahkarsa.com.