Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) menjadi regulasi yang tertanam di dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 127/MENLH/2022. Akan tetapi, apakah Anda tahu apa saja keuntungan PROPER bagi perusahaan?
Artikel dari Olahkarsa ini akan mengulas kira-kira apa saja keuntungan PROPER bagi perusahaan sebagai salah satu objek dan stakeholder.
PROPER sebagai Manifestasi Good Environmental Governance (GEG)
PROPER merupakan program khusus yang melakukan penilaian terhadap perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan. Tetapi di lain sisi, PROPER juga menjadi manifestasi dan representasi dari implementasi Good Environmental Governance (GEG) di Indonesia.
Dalam buku berjudul “Good Environmental Governance” yang terbit tahun 2012 menjelaskan, jika konsep tersebut merujuk pada regulasi pemerintah perihal pengelolaan yang dilandaskan pada dimensi lingkungan.
“Good Environmental Governance adalah organisasi pemerintahan yang mengelola dengan baik faktor internal yang digunakan untuk menghitung dan menilai modal, keuntungan, perencanaan, pelaksanaan dan kinerja pembangunan ekonomi dengan baik”
Imam Hanafi dkk, 2012
Secara tupoksi, di dalam Good Environmental Governance juga melakukan pengawasan terhadap organisasi yang mengelola lingkungan dan mengejawantahkan prinsip-prinsip sustainable development goals (SDGs). Dua substansi yang penting di dalam konsep ini adalah organisasi dan lingkungan.
Implementasi PROPER juga mengelaborasikan prinsip transparansi dan partisipasi terhadap kelompok masyarakat untuk ikut secara langsung melakukan pengelolaan terhadap lingkungan hidup. Ruang-ruang kolaborasi dibuka untuk masyarakat agar berperan secara aktif dalam memitigasi adanya dampak negatif terhadap lingkungan.
Baca Juga: PROPER Adalah: Definisi, Kriteria, dan Mekanismenya
Apa Saja Keuntungan PROPER bagi Perusahaan?
Melaksanakan program yang tersusun di dalam PROPER menghasilkan suatu output yang positif. Kira-kira apa saja keuntungan PROPER bagi perusahaan?
1. Variabel Benchmarking
Sangat penting bagi perusahaan untuk menelusuri dan mengetahui benchmark atau tolak ukur terhadap implementasi program. Oleh karena itu, implementasi PROPER secara implisit dapat menjadi variabel benchmarking untuk mengukur kinerjanya dalam mengelola lingkungan.
Teknisnya, benchmarking ini dilakukan dengan mengkomparasikan implementasi dan performa kinerja dari perusahaan “A dengan perusahaan “B”. Output dari tindakan ini akan memudahkan penggambaran kelebihan dan kekurangan dari setiap performa perusahaan.
2. Mengetahui Kepatuhan Perusahaan
Mengeksekusi program PROPER memberikan keuntungan di mana adanya transparansi terkait kepatuhan perusahaan dalam menaati konstitusi dan regulasi. PROPER memang sudah ditetapkan di dalam UU No. 32 Tahun 2009 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun beberapa perusahaan yang sudah mengimplementasikan PROPER, seperti PT. Tirta Investama Mambal, PT. Bio Farma (Persero), PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul dan PT. Pertamina (Persero) MOR V DPPU Ngurah Rai. Selain itu, juga ada PT. Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan, PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu, dan PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Maos.
3. Clearing House
Mungkin Anda kurang familiar dengan istilah clearing house. Mengutip Finansialku, clearing house merupakan lembaga yang secara fungsional melakukan bantuan dalam penyelesaian hal-hal transaksional pada konteks perdagangan di bursa berjangka.
Pada konteks ini, clearing house menjadi pihak yang mengakomodasi para stakeholder dan shareholder untuk saling berdiskusi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang menyelimuti hal-hal teknis. Untuk itu, perusahaan menjadi mediator untuk menengahi berbagai problematika yang sering terjadi dalam kegiatan produksi perusahaan.
Di lain sisi, keuntungan PROPER bagi perusahaan-perusahaan yaitu menjadi medium clearing house bagi shareholder (investor), LSM, hingga masyarakat. Tujuannya yakni agar memahami performa kerja dari pengelolaan lingkungan hidup dari perusahaan terkait.
4. Medium Promosi
Dewasa ini sangat penting bagi perusahaan untuk menonjolkan citranya dengan baik – dalam konteks ini terkait dengan pengelolaan lingkungan. Artinya, mengimplementasikan PROPER juga dapat menjadi medium promosi dengan lebih masif lagi perihal identitas perusahaan yang peduli dengan isu-isu lingkungan hidup.
5. Sumber Informasi
Berikutnya, keuntungan PROPER bagi perusahaan yaitu dengan menjadi poros informasi terutama terkait dengan aspek lingkungan hidup. Informasi ini penting untuk stakeholder lain, misalnya partner perusahaan yang menjadi pemasok teknologi lingkungan.
6. Media Pembentuk Branding
Hampir mirip dengan poin keempat, di mana keuntungan PROPER bagi perusahaan yaitu sebagai media pembentuk branding di masyarakat, stakeholder, dan shareholder. Semakin merepresentasikan perusahaan yang ramah lingkungan, maka akan berkorelasi terhadap kepercayaan yang meningkat dari beberapa elemen tersebut.
7. Ruang Kolaborasi
Saat ini adalah era kolaborasi dan sinergi, sehingga adalah hal yang niscaya jika mengimplementasikan PROPER akan menunjang aspek partisipasi dari stakeholder dengan perusahaan. Kerja sama ini dapat berupa alokasi dana (investasi) atau ikut secara langsung melakukan pengelolaan lingkungan.
Lalu Apa Kesimpulannya?
Penjelasan di atas semakin menambah alasan dan rasionalisasi mengapa PROPER penting untuk diimplementasikan oleh perusahaan. Berbagai output positif didapatkan oleh perusahaan setelah mengejawantahkan program-program PROPER. Mulai dari menjadi instrumen benchmarking, medium promosi, hingga ruang kolaborasi.
Masih kepo dengan PROPER, CSR, community development, dan topik-topik lainnya? Olahkarsa punya solusinya! Yaitu dengan membaca artikel-artikel informatif mengenai topik tersebut dalam blog Olahkarsa. Selengkapnya baca di sini.
Baca Juga: 20 Perusahaan Indonesia yang Menerapkan CSV Versi Olahkarsa