Ekonomi sirkular merupakan sebuah alternatif ekonomi linier tradisional, yang menjaga sumber daya dapat dipakai selama mungkin dengan menggali nilai maksimum dari penggunaan. Kemudian meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan. Konsep ini juga telah diadopsi ke dalam Visi Indonesia 2045 dan terintegrasi dengan RPJMN 2020-2024.
Ekonomi sirkular berfokus pada manfaat positif untuk masyarakat luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dalam konsep ekonomi berkelanjutan ini, terdapat 3 prinsip utama, yaitu merancang dan mengurangi sampah serta polusi, memperpanjang waktu pakai produk serta material, dan mendukung regenerasi sistem alami.
Implementasi ekonomi sirkular di Indonesia diprioritaskan pada 5 sektor, yaitu makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, elektronik, dan dan ritel kemasan plastik. Hal ini dikarenakan kontribusi kelima sektor tersebut pada PDB sebesar 33% dan menyerap tenaga kerja sebanyak 43 juta orang pada 2019. Tidak hanya itu, di setiap sektor terdapat pula pertimbangan pada potensi ekonomi, potensi sirkularitas, dan aspek hubungan pemangku kepentingan.
Urgensi implementasi ekonomi sirkular sudah di depan mata, seperti permasalahan 300 juta ton sampah plastik per tahun, 50 juta ton sampah elektronik per tahun, dan sepertiga makanan yang diproduksi setiap tahunnnya terbuang begitu saja. Tidak hanya soal lingkungan, sebenarnya ketika seperempat pembuangan makanan dan sampah dapat dikurangi, kita dapat mengurangi kelaparan 870 juta orang di dunia.
Oleh karena itu, ekonomi sirkular penting untuk diterapkan secara bertahap di Indonesia dengan kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.
Sumber:
https://wri-indonesia.org/id/blog/bagaimana-cara-membangun-ekonomi-sirkular