Manfaat Triple Bottom Line (TBL) sangat berdampak baik terhadap perusahaan dan beberapa elemen lain. Konsep TBL terdiri dari tiga poin, yaitu profit, people, dan planet atau disingkat sebagai 3P yang hadir sebagai terobosan baru untuk menyongsong pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Seperti yang sudah diketahui, jika TBL adalah konseptualisasi dari pengukuran kinerja perusahaan yang ditilik dari dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, apa saja manfaat Triple Bottom Line yang harus Anda tahu? Selengkapnya baca di bawah ini.
Cari Tahu! Manfaat Triple Bottom Line (TBL)
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). CSR menjadi program yang penting bagi perusahaan untuk memberikan manfaat secara sosial dan lingkungan di tengah kegiatan produksinya.
Salah satu substansi yang berada di balik program CSR adalah TBL yang berasas pada konteks ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ada lima manfaat dari mengimplementasikan konsep TBL bagi perusahaan, yaitu:
1. Menaikkan Citra dan Reputasi Perusahaan
Pertama, manfaat dari implementasi konsep TBL adalah untuk menaikkan citra dan reputasi perusahaan. Perlu diingat jika saat ini perusahaan sedang berlomba-lomba untuk menghadirkan program CSR yang berlandaskan konsep TBL secara masif dan kreatif.
Semakin kreatif dan inovatif dari program yang dirancang akan beririsan dengan meningkatnya citra serta reputasi perusahaan. Citra dan reputasi tersebut akan hadir seiring dengan pelaksanaan program CSR yang berdampak baik bagi sektor sosial maupun lingkungan.
Jika ditilik dari segi ekonomi, citra yang baik dari masyarakat berarti berdampak baik bagi nilai perusahaan di mata stakeholder dan shareholder. Sehingga perusahaan mendapatkan penjualan produk yang baik serta saham perusahaan akan stabil atau malah meningkat.
2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kedua, yaitu mengimplementasikan konsep TBL dalam program CSR akan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri jika tujuan utama dari CSR adalah bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat – terutama masyarakat yang tinggal di dekat lokasi inti.
Substansi dari konsep TBL memiliki pilar yaitu people yang berarti masyarakat. Program yang diformulasikan harus berimplikasi positif terhadap masyarakat sesuai dengan asas society needs. Problematika di masyarakat harus dituntaskan dengan program CSR yang akomodatif dari perusahaan.
3. Berpartisipasi Terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup
Ketiga, linier dengan poin kedua, di mana perusahaan dapat berpartisipasi terhadap kelestarian lingkungan hidup. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam masih mendominasi di tahun 2022. Dan hal ini adalah akibat dari kegiatan industrialisasi oleh perusahaan-perusahaan.
Oleh sebab itu, secara konstitusional, perusahaan wajib untuk mengejawantahkan program CSR dengan asas TBL sebagai solusi dari kerusakan lingkungan hidup. Dengan program substansial, seperti Bantuan Pelestarian Alam, Bantuan Pengelolaan Lingkungan, dan Green Office dapat menjadi solusi menyelesaikan permasalahan ini.
4. Loyalitas Stakeholder kepada Perusahaan
Keempat, yaitu terkait dengan loyalitas dari stakeholder kepada perusahaan. Tahukah Anda jika ada beberapa stakeholder yang enggan untuk membeli suatu produk dari perusahaan karena permasalahan sosial dan lingkungannya.
Tentu hal tersebut menjadi faktor penting untuk dipahami oleh perusahaan. Dengan mengelaborasikan konsep TBL dalam setiap program CSR nya, maka akan berkesinambungan dengan meningkatkan loyalitas stakeholder kepada perusahaan.
Di lain sisi, para pegawai yang juga akan loyal bekerja di dalam perusahaan. Karena dari aspek sosiologis, pegawai merasa jika tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengimplementasikan program CSR berdampak baik terhadap sosial dan lingkungan.
5. Ikut Serta dalam Mendukung Sustainable Development
Kelima, yaitu perusahaan akan ikut serta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Menurut ekonom Emil Salim, pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan manusia.
Kemudian, pembangunan berkelanjutan ini juga dikonseptualisasikan menjadi Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati oleh 193 negara. Di mana empat pilar dari SDGS beberapa di antaranya adalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Atas dasar ini, perusahaan akan berpartisipasi dalam mengambil peran dalam terwujudkan pembangunan berkelanjutan.
Konsep Triple Bottom Line (TBL) di Indonesia
Dari penjelasan manfaat Triple Bottom Line (TBL) di atas, maka dapat dipahami jika substansi dari TBL sudah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Terutama hal ini juga telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga hasil dari elaborasi konsep TBL.
Jangan lupa untuk membaca artikel lain mengenai CSR, SDGs, PROPER, dan Community Development dari Olahkarsa di sini.